Search

Persaingan Usaha RI Cukup Tinggi

Majalahaula.id – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah melaporkan tingkat persaingan usaha di Indonesia tercatat masih cukup tinggi.

Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin. Pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), di tahun 2024 angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin.

“Presiden RI meminta agar tingkat persaingan usaha tersebut dapat ditingkatkan. Serta strategi ketiga melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa,” kata Afif dalam sambutannya di acara KPPU Award, di Jakarta.

Baca Juga:  Omset UMKM di Bawah 500 Juta Bebas Pajak

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberi pekerjaan rumah (PR) kepada KPPU agar dapat memperhatikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya, ia melihat ada disparitas antara UMKM dengan industri besar.

“Dinamika ekonomi global dan dunia usaha telah menjadikan persaingan bisnis yang kompleks. Jika ditelusuri lebih jauh, ada disparitas antara industri besar dan UMKM,” ungkapnya.

Wapres Ma’ruf Amin menilai industri besar kerap diuntungkan dari penguasaan jaringan, informasi pasar, dan preferensi konsumen lewat analisis big data. Sementara beberapa privilege atau keistimewaan tersebut tidak dimiliki UMKM, apalagi pelaku usaha tradisional.

“Isu dan ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting dikedepankan oleh KPPU untuk implementasi kebijakan persaingan berusaha, khususnya untuk mengoptimalkan potensi UMKM, dalam struktur ekonomi nasional sehat dan kondusif,” tuturnya.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA