Search

KIP Kuliah 2023 Dibuka

Majalahaula.id – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023.

KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan dana dari pemerintah bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang berprestasi namun terkendala biaya untuk bisa melanjutkan ke pendidikan tinggi.

“KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi,” demikian dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud.

KIP Kuliah ini juga sebagai bukti bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan serta mengembangkan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Untuk registrasi akun atau pendaftaran KIP Kuliah Merdeka berlangsung mulai 14 Februari-31 Oktober 2023 dengan penetapan penerima mulai 1 Juli-31 Oktober 2023.

Baca Juga:  61 Satuan Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Sudah Punya Izin Operasional

Bantuan KIP Kuliah Merdeka ini bisa diperoleh para siswa melalui seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Terdapat beberapa syarat untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2023 yaitu penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang valid serta sesuai dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.

Baca Juga:  STIESNU Bengkulu Selenggarakan Pengenalan Kampus

Kemudian calon penerima harus memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yaitu harus didukung bukti dokumen yang sah.

Syarat lainnya adalah siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selanjutnya, lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi berakreditasi C.

Sementara untuk tahapan pendaftaran KIP Kuliah, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

Setelah itu, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat melakukan pendaftaran yang kemudian akan divalidasi diuji kelayakan oleh Sistem KIP Kuliah.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Bakal Gelar Festival Indonesia Bertutur 2022 di Magelang

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

Berikutnya, siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

Lalu siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih dan proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan melalui skema host-to-host. Proses seleksi KIP Kuliah dimulai dari registrasi akun atau pendaftaran pada 14 Februari-31 Oktober 2023. Sedangkan, penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2023.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA