Search

Fatayat NU Jateng Gelar Diskusi Kesehatan Reproduksi

Majalahaula.id – Kesehatan reproduksi menjadi sesuatu yang penting bagi para pelajar atau remaja. Pengetahuan reproduksi dapat menjadi bekal agar mereka tetap bisa menjaga diri dengan baik dan tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. Karenanya, hal mendesak yang hendaknya dilakukan adalah para pelajar dapat memahami hal tersebut dan ujungnya bisa saling menjaga diri.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Solkhah Mufrikhah. Dirinya juga mengemukakan bahwa yang dilakukan saat ini adalah dengan memberikan pemahaman kepada pelajar terkait kesehatan reproduksi. “Perbincangan atau diskusi tentang kesehatan reproduksi bagi pelajar diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap kondisi tubuh remaja,” katanya, Kamis (09/02/2023).

Baca Juga:  PDPOTJI Bagikan Resep Herbal Pengganti Obat Sirop Anak

Lebih lanjut dikemukakan bahwa saat ini pelajar belum memeiliki pemahaman yang utuh terkait organ reproduksinya. Padahal pemahaman terhadap hal tersebut sangat penting. “Pemahaman hak atas tubuh ini sangat dibutuhkan agar remaja bisa menjaga dirinya. Yaitu, organ tubuh mana saja yang bisa disentuh diri sendiri atau orang lain. Orang lain itu siapa saja dan sebagainya,” terang dia.

Menurutnya, bekal pengetahuan kesehatan reproduksi hasil kerja sama PW Fatayat NU dengan Unicef ini juga dalam rangka menyiapkan generasi emas yang harus diketahui sejak dini. “Karena itu, adik-adik pelajar setelah kegiatan ini bisa menjadi duta-duta tentang kesehatan reproduksi di sekolah masing-masing,” katanya.

Kepala SMAN 1 Demak, Solihin mengapresiasi adanya sosialisasi kesehatan reproduksi bagi pelajar SMA dan SMK tersebut. “Tentu, kita berterima kasih karena PW Fatayat NU Jateng karena telah memberikan ilmu pengetahuan terkait kesehatan reproduksi ini sehingga para pelajar dapat memahami dengan baik,”katanya.

Baca Juga:  Dorong Integrasi Kesehatan, Kementerian BUMN Luncurkan Healthcare Information Exchange

Dia memberikan contoh, di sebuah kabupaten di Jawa Timur banyak para remaja yang mengajukan dispensasi nikah karena meskipun belum berusia 19 tahun. Ini karena mereka telah hamil duluan sehingga harus segera dinikahkan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA