Search

Abdullah Azwar Anas ASN Dijadikan Tiga Kelompok

Majalahaula.id – Banyak perubahan yang dilakukan pemerintah saat ini. Hal tersebut sebagai sarana efisiensi dan memastikan roda pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan. Demikian pula hal yang bisa dilakukan demi mengarah kepada semakin sederhananya keberadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Karenanya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyederhanakan jabatan aparatur sipil negara (ASN) hanya menjadi tiga kelompok. Hal tersebut sebagai jawaban atas keluhan yang melekat dalam AsN selama ini.

Kepastian tersebut diungkapkan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat sosialisasi kepada para ASN terkait Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/01/2023). “Kami pangkas sekarang, bahkan dari 3.114 jabatan lama, kami kelompokkan hanya menjadi tiga kelompok jabatan saja sehingga ini lebih lincah, lebih cepat,” ujar Anas kepada awak media.

Baca Juga:  Taufik Hidayat Mentor untuk Jojo dan Ginting Jelang Olimpiade

Anas mengatakan, Kemenpan-RB terus menyosialisasikan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 agar para ASN beradaptasi. Dengan demikian yang dituntut adalah mereka dapat berpacu dengan waktu dalam upaya beradaptasi dengan tuntutan zaman. “Sosialisasi ini yang penting. Oleh karena itu, ribuan ASN mengikuti dan kami sudah buka kanal-kanal setiap hari untuk menjelaskan terkait Permen PAN Nomor 1 Tahun 2023,” kata dia.

Anas menyebutkan, tiga jabatan baru ASN yang dikelompokkan itu yakni bidang keahlian, keterampilan, dan teknisi. Penyederhanaan ini, lanjut Anas, merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo agar birokrasi lincah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN. “Kami supporting Permenpan RB 1 Tahun 2023 ini karena kami yang mengawal penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik,” kata John Wempi.

Baca Juga:  KH Abdullah Syamsul Arifin - Alasan Doa Tak Dikabulkan

Dikemuakkan bahwa yang harus dilakukan saat ini adalah mndukung apa yang telah menjadi kenijakan Presiden RI. Bahwa ASN hendaknya semakin adaptif dengan tantangan yang ada. “Jadi, kami pada prinsipnya melaksanakan arahan bapak Presiden dari lima poin penting, yaitu peningkatan SDM dan penyederhanaan birokrasi,” ucap dia. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA