Search

Gaby Marissa Melanjutkan Terus Kasus Perceraian

Majalahaula.id – Kasus perceraian kalangan artis terus berlangsung. Kali ini yang telah menjalani sidang perdana gugatan perceraian adalah artis ini yang dilayangkan oleh dirinya untuk sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (24/01/2023). Gugatan cerai ini telah dilayangkannya pada 9 Januari 2023 lalu.

Berdasarkan keterangan pihak Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Gaby hadir ditemani dengan kuasa hukumnya. Sidang ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Dan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, menjelaskan bahwa suami Gaby Marissa tidak hadir di sidang perdana gugatan percerai. Ke depan, pihak PA Jakarta Selatan bakal kembali memanggil pria yang kini telah digugat cerai oleh Gaby Marissa itu. Bukan hanya itu, pihak suami Gaby bahkan tak mengutus kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan cerai itu.

Baca Juga:  Khofifah Indar Parawansa Jalan Lapang Cagub Jatim

“Gaby Marissa udah sidang perdana hari ini, dihadiri oleh penggugat prinsipal, didampingi oleh kuasa hukumnya. Sedangkan, tergugat tidak hadir. Karena hari ini tidak hadir, maka tergugat dipanggil kembali,” ungkap Taslimah kepada awak media di PA Jakarta Selatan pada Selasa (24/01/2023).

“Pihak tergugat karena hari ini enggak hadir dan tidak ada kuasa hukumnya yang diutus. Karena tergugat tidak hadir, kuasa hukumnya juga tidak hadir di muka persidangan maka akan dipanggil kembali,” sambungnya.

Ke depan, Gaby dan suaminya bakal kembali dipanggil untuk memenuhi sidang gugatan cerai. Sidang lanjutan keduanya bakal digelar pada 7 Februari 2023 mendatang. “Udah, sudah dijadwalkan. Jadi, persidangan lanjutannya nanti di tanggal 7 Februari 2023 untuk memanggil kembali. Agendanya tetap memanggil kembali tergugat, bila tergugat nanti hadir diadakan perdamaian dan mediasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sejumlah Kiai Dapat Hadiah Surban dari Sayyid Ahmad bin Muhammad Alwi Al-Maliki

Meski begitu, Taslimah tak bisa menjelaskan alasan Gaby Marissa mengajukan gugatan perceraian. Hal ini, kata Taslimah, karena proses persidangan masih berlanjut. “Untuk Gaby dia mengajukan gugatan perceraian agar dikabulkan perceraiannya,” terangnya.

“Alasannya itu tidak dapat kami berikan informasi secara detail karena ini masih dalam proses. Yang jelas dia mengajukan gugatan perceraian itu karena ada ikatan perkawinan sehingga ada hubungan hukum antara dia dan suaminya,” imbuh Taslimah. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA