Majalahaula.id – Kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur yang kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memasuki babak baru. Hal tersebut seiring dengan dilakukannya sejumlah proses, termasuk rencana memanggil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim).
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Bahwa lembaha antirasuah tersebut tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi terkait dugaan suap alokasi dana hibah. Adapun KPK sebelumnya telah menggeledah rumah kediaman dan kantor swasta milik Kusnadi pada Selasa (17/01/2023) hingga Rabu (18/01/2023). Dari operasi penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak. “Sepanjang kemudian dia tahu (soal suap dana hibah), pasti kami panggil sebagai saksi, begitu juga sebaliknya,” kata Ali dalam keterangannya kepada sejumlah insan media, Ahad (22/01/2023).
Ali mengatakan, dalam upaya paksa penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen. Kemudian, setelah ditetapkan sebagai barang bukti, dokumen itu harus dikonfirmasi kepada sejumlah saksi. Meski demikian, tidak semua orang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Penyidik hanya memanggil mereka yang dinilai mengetahui perbuatan para tersangka, demikian pula berikutnya akan menetapkan tersangka bila dirasa beberapa fakta telah mengarah kepada hal tersebut. “Apakah kemudian semua orang bakal dipanggil sebagai saksi? Tentu tidak,” ujar Ali.
Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur. Penyidik menggeledah kantor pimpinan DPRD Jatim dan semua fraksi di gedung wakil rakyat itu. KPK juga menggeledah kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak. Kemudian, kantor Sekretariat Daerah Jatim juga digeledah.
Terbaru, KPK menggeledah sejumlah rumah pimpinan DPRD Jatim seperti, kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim dan Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim. Lokasi itu digeledah penyidik pada Kamis (19/1/2023). Kemudian, pada Selasa (17/1/2023) dan Rabu (18/1/2023) penyidik juga menggeledah empat lokasi lain. (Ful)