Search

Menebak Ujung Pembersihan Negara dan Operasi Tangkap Tangan

Majalahaula.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam menanggapi ajakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan kepada para kepala daerah.

Dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Sentul, Bogor, Selasa (17/1/2023), Luhut mengajak pimpinan daerah melawan OTT. “Yang pasti kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/01/2023).

Baca Juga:  Peringati Harlah, IPPNU Diingatkan Besarkan Jamiyah

Ali mengatakan, KPK melakukan upaya paksa tangkap tangan karena menemukan bukti permulaan adanya transaksi yang dilakukan penyelenggara negara. Adapun transaksi dimaksud terkait dengan suatu tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kata Ali, KPK tidak akan menangkap siapapun pejabat yang tidak melakukan korupsi. “Kalau kemudian siapa pun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap, gitu kan, itu saja,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah menteri koordinator, menteri, hingga panglima TNI dan kepala Polri. Pada kesempatan tersebut, Luhut memaparkan sejumlah perkembangan terkait investasi di Indonesia, salah satunya di sektor industri nikel dan proyeksi produksi baterai listrik dalam waktu mendatang.

Baca Juga:  PBNU Apresiasi MA Larang Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama

Luhut kemudian menyampaikan beberapa kesimpulan, di antaranya pemerintah daerah harus terus memperbaiki layanannya. Salah satunya dilakukan dengan digitalisasi di berbagai sektor yang bisa meningkatkan efisiensi dan menutup celah tindak pidana korupsi.

Namun, kemudian Luhut mengajak para pimpinan daerah melawan OTT. Ia berujar bahwa Indonesia tidak mau dituduh menjadi negara yang tidak memiliki ekosistem baik sehingga terjadi korupsi, dan digitalisasi merupakan solusi agar OTT tidak terjadi. “Ini (digitalisasi) harus kita lakukan, kita harus melawan OTT supaya kita menjadi negara yang bermartabat,” kata Luhut. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA