Search

Pemerintah Terus Tingkatkan Koordinasi Berantas Narkoba

Majalahaula.id – Peredaran narkoba hingga saat ini di Tanah Air menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan. Beragam terobosan dilakukan yang ujungnya demi memastikan bahwa peredaran bahan berbahaya tersebut dapat terkendali.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, lembaganya membongkar 851 kasus narkoba dari 49 jaringan narkotika sepanjang 2022. Petrus juga mengatakan, pada tahun ini, terdapat jaringan narkotika internasional yang dibongkar oleh BNN.

Adapun pengungkapan kasus dilakukan BNN dengan operasi gabungan sebanyak 181 kali. Antara lain, bekerja sama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, kementerian/lembaga terkait, PT Angkasa Pura, pemerintah daerah, lembaga pembinaan khusus anak, dan jasa ekspedisi.

Hal tersebut Petrus sampaikan saat menghadiri rapat kerja antara Komisi III DPR dan BNN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/01/2023). “Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka, dan 49 jaringan. Antara lain jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru,” ujar Petrus.

Baca Juga:  Mendesak, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Petrus memaparkan, sepanjang 2022, BNN menyita barang bukti berupa 1,06 ton ganja, 1,904 ton sabu, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg serbuk ekstasi. Selain itu, ada juga kadang ganja yang dimusnahkan oleh BNN. “Operasi pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah,” tuturnya. Selain itu, Petrus juga mengeklaim bahwa BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika dari pengungkapan ini.

Dia juga mengatakan, jumlah aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disita BNN sebanyak Rp 33,82 miliar dari kasus narkoba. “Jumlah aset TPPU yang disita, dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak Rp 33,82 miliar,” jelas Petrus.

Baca Juga:  Ibadah Umrah Tak Perlu Surat Rekomendasi Kementerian Agama

Dirinya memastikan bahwa kerja sama dilakukan lintas lembaga demi memastikan terjadi sinergi demi mengendalikan peredaran narkoba. Karena hal tersebut dapat membahayakan bagi generasi muda, termasuk juga tentu saja mengancam stabilitas kawasan lantaran identik dengan tingginya angka kriminalitas imbas peredaran narkoba tersebut. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA