Search

Tahun Politik Tidak Ganggu Kinerja KPK

Tahun Politik Tidak Ganggu Kinerja KPK

Majalahaula.id – Saat memasuki tahun politik seperti saat ini, termasuk aneka agenda pada Pemilihan Umum 2024 tidak akan mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dengan demikian, sejumlah pejabat negara hendaknya tetap taat dengan aturan khususnya terkait penggunaan keuangan negara.

Penegasan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Penegasan tersebut sebagai respons KPK usai bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Kamis (05/01/2023). “Kami memahami dalam situasi menjelang tahun politik, maka semua kerja-kerja KPK akan selalu dikaitkan dengan politik. Namun, kami tidak terpengaruh apalagi terganggu dengan analisis semacam itu,” ujar Ali, Sabtu (07/01/2023).

Ali menjelaskan, dari pandangan KPK sebagai penegak hukum, kerja pemberantasan korupsi tidak memiliki kaitan dengan warna politik maupun status sosial. Dia juga mengatakan, saat tahun politik ini, bukan berarti KPK akan menghentikan operasi tangkap tangan. “Kami juga harus tegaskan, kerja penindakan KPK dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sebagai peran sertanya dalam upaya ikhtiar menurunkan korupsi, sehingga cara penindakan KPK yang salah satunya melalui tangkap tangan tetap kami lakukan,” imbuh dia.

Baca Juga:  Wacana Pengurangan Penyelenggaraan Haji Mulai Bergulir

Di sisi lain, untuk upaya pencegahan, KPK terus melakukan pendidikan anti korupsi, juga melibatkan masyarakat dalam pelaporan dugaan kasus pidana rasuah. “Kami apresiasi masyarakat yang berperan melaporkan dugaan korupsi di sekitarnya kepada KPK,” imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertemu pada Kamis (05/01/2023). Berdasarkan informasi dari staf komunikasi Kemenko Polhukam, pertemuan itu digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. Dan dalam pertemuan itu, Mahfud dan Firli membahas berbagai isu tentang penegakan hukum. “Kami mendiskusikan tentang hasil studi KPK bahwa ada tren konsisten korupsi selalu meningkat tajam setiap mendekati pemilu,” kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (06/01/2023).

Baca Juga:  Nahdliyin Harus Siap Hadapi Momentum Politik

Mahfud mengatakan, ia dan Firli sepakat bahwa KPK akan tegak lurus pada hukum. Bahwa pemberantasan korupsi tak boleh dipengaruhi tekanan politik dan opini publik. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA