Search

Siswa dan Tenaga Pendidik DIY Diwajibkan Gunakan Masker

Siswa dan Tenaga Pendidik DIY Diwajibkan Gunakan Masker

Majalahaula.id – Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suhirman menyampaikan, siswa dan tenaga pendidik SMA/SMK tetap diwajibkan menggunakan masker di lingkungan sekolah meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah berakhir.

“Pemakaian masker tetap. Sekarang kan kerumunan yang diperbolehkan tapi kalau pencegahan dengan masker di sekolah masih,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan, khususnya memakai masker serta budaya mencuci tangan penting dipertahankan untuk menjaga kesehatan peserta didik. Adapun aturan jaga jarak serta pengukuran suhu tubuh saat memasuki lingkungan sekolah, sudah ditiadakan.

Satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing SMA/SMK di DIY juga tidak dibubarkan mengingat status pandemi belum berakhir. Guru konseling bersama siswa yang tergabung dalam Satgas Covid-19 di sekolah, kata dia, tetap bertugas mengingatkan pentingnya prokes.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar SD Diimunisasi

“Secara mutlak kan status pandemi belum beralih ke endemi meski PPKM berakhir sehingga kewaspadaan tetap perlu meski secara psikologis tidak ada lagi kepanikan,” ujarnya.

Selain mempertahankan prokes, menurut Suhirman, Disdikpora DIY bersama Dinkes DIY akan menggalakkan percepatan vaksinasi penguat (booster) bagi pelajar karena hingga kini cakupannya masih rendah.

“Booster memang belum maksimal. Persentasenya antara 25 sampai 30 persen,” tuturnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DIY Agus Priyanto menyebutkan hingga 5 Januari 2023, cakupan vaksinasi penguat untuk sasaran remaja di DIY masih mencapai 34.226 orang atau 10,98 persen dari total sasaran 311.596 orang.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA