Majalahaula.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menandatangani nota kesepahaman dengan Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jabar (PAK KBJB) untuk menghadirkan sekolah berintegritas.
“Jadi dengan adanya MoU yang dilakukan bertepatan dengan puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kemarin, kami juga menyerahkan Surat Perintah (SP) kepada 73 kepala sekolah yang dinilai sudah berkompeten sebagai kepala sekolah berintegritas,” kata Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi dikutip dari Antara, Minggu (1/1/2023).
Dedi mengatakan Pemprov Jabar sudah menghadirkan berbagai inovasi dalam penanganan antikorupsi, mulai dari diklat kepala sekolah berintegritas, sekolah yang juga menghadirkan kurikulum antikorupsi hingga memadukan para penyuluh antikorupsi dengan cabang dinas pendidikan yang tersebar di seluruh Jabar.
“Ini menjadi sebuah terobosan dan diapresiasi di dalam gelaran Presidential G20. Bahwa kita adalah provinsi yang telah menghadirkan pendidikan antikorupsi bagi anak-anak sekolah,” kata Dedi Supandi.
Di samping itu, lanjut Dedi, bukti nyata keterbukaan Disdik Jabar dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan, menghasilkan penghargaan sebagai provinsi terbaik tingkat nasional.
Hal tersebut, tidak terlepas dari konsep Dedi Supandi yang mencoba mengubah budaya penunjukan atau lelang dalam pelaksanaannya.
Mulai tahun 2022 ini pihaknya menerapkan konsep swakelola dengan pihak sekolah sehingga penyerapan anggaran dari dana ini berjalan dengan sangat baik, karena penyerapannya langsung ke pihak sekolah.
“Ternyata ada perubahan budaya. Perbedaannya dengan pola lelang sering terjadi gagal lelang. Kedua pelaksanaan kualitasnya kurang bagus. Yang ketiga terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sehingga penyerapan anggaran tidak maksimal,” kata dia.
“Kita lakukan perubahan disentralisasi anggarannya langsung ke sekolah, tepat waktu pekerjaan, hasil pekerjaan lebih bagus termasuk juga penyerapan anggarannya lebih bagus,” lanjut Dedi.
Sementara itu, Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB), Evi Syaefini Saleha menambahkan puluhan kepala sekolah yang sudah menerima surat perintah harus melaksanakan tata sekolah berintegritas, sehingga ke depan akan menjadi sekolah percontohan.
“Jadi mereka diminta mengaplikasikan dan mengimplementasikan hasil pendidikannya. Ketika mereka sudah dinyatakan kompeten sebagai kepala sekolah berintegritas maka harus membangun sekolahnya menjadi sekolah berintegritas,” kata Evi.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk mendapatkan predikat sebagai sekolah berintegritas, yang pertama ialah sekolah tersebut harus sudah memiliki BLUD dan sudah menjadi sekolah penggerak untuk tingkat SMA dan sekolah pusat keunggulan untuk tingkat SMK.
“Nanti setelah satu tahun ini mereka diberikan tugas sebagai percontohan pasti akan dievaluasi dan dimonitoring. Karena sekolah berintegritas ini program KPK juga berkenaan dengan pembangunan integritas ekosistem pendidikan. Ekosistem pendidikan itu tidak hanya sekolah, kepala sekolah, tapi ada orangtua, murid masyarakat sekitar,” kata dia.