Majalahaula.id – Saat awal dilantik, sejumlah kalangan meragukan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut lantaran komposisi para pejabatnya jauh dari ideal. Akan tetapi dalam setahun terakhir ternyata melakukan Operasi Tangkap Tangan atau (OTT) terhadap pejabat yang melakukan penyelewengan keuangan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melaporkan, sepanjang 2022 pihaknya telah melakukan 10 OTT. Hal ini Alex kemukakan saat memaparkan laporan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dalam konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2022.
“Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/12/2022).
Ia membeberkan, 10 OTT tersebut:
1. Pada 5 dan 6 Januari menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan menyita uang sebesar Rp5 miliar.
2. OTT terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur dengan menciduk Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Nur Afifah Balqis.
3. Pada 18 Januari, KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa terkait proyek.
4. Selanjutnya, 19 Januari 2022 menangkap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terkait dugaan suap terkait jual-beli perkara.
5. Pada 27 April, Bupati Bogor, Ade Yasin yang ditangkap. Hal itu terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
6. Di 6 Juni, giliran mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap terkait dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan.
7. 11 Agustus, KPK menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang diduga menerima suap terkait jual beli jabatan.
8. Giliran Rektor Universitas Lampung (Unila) ditangkap pada 20 Agustus dengan sejumlah bawahan.
9. Pada 22 September, KPK menangkap tangan hakim yustisial, PNS pada kepaniteraan dan pegawai Mahkamah Agung (MA) dan menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka.
10. Pada 14 Desember, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. (Ful)