Search

Tahun 2022 Sebanyak 12.000 Imam Masjid di Jatim Terima UKIM

Tahun 2022 Sebanyak 12.000 Imam Masjid di Jatim Terima UKIM

Majalahaula.id, Surabaya – Provinsi Jawa Timur, melalui Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2022 melaksanakan program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) kepada 12.000 imam masjid se Jawa Timur.

Dikatakan Ketua PW DMI Prov. Jawa Timur, KH. M. Roziqi, nilai UKIM yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2022 nilai UKIM yang diterima imam masjid Rp 2.500.000, tahun-tahun sebelumnya Rp 2.000.000.

“Alhamdulillah dana UKIM yang diterima imam masjid pada tahun 2022 ini lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya,” kata KH. M. Roziqi.

Program UKIM pertama kali dilaksanakan tahun 2019, sebagai perwujudan program Nawa Bakti Jatim Berkah. Program UKIM sebagai salah satu bentuk kepedulian Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Lestianto Dardak terhadap imam-imam masjid di Jawa Timur.

Baca Juga:  Banser dan Kokam Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Barito Selatan

“Ketika baru dilantik menjadi Gubernur, Ibu Khofifah bertanya berapa jumlah masjid se Jawa Timur. Saya sampaikan 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui DMI Jatim. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid,” kata M. Roziqi.

UKIM pada tahun 2019 diberikan kepada 11.000 imam masjid. Tahun 2020 sebanyak 9.250 imam, tahun 2021 sebanyak 9.350 imam. UKIM yang diterima imam Rp 2.000.000.
Tahun 2022 sebanyak 11.650 imam masjid.

Dana tersebut langsung ditransfer melalui rekening Bank Jatim masing-masing imam penerima.

Pada tahun 2022 UKIM yang diterima lebih besar, yaitu Rp 2.500.000. Pada program ini setiap masjid hanya satu imam menerima dan hanya sekali.

Baca Juga:  Ansor Maros Dilantik, Diharap Siap Jadi Pemimpin

Imam penerima UKIM merupakan usulan PD DMI kabupaten/kota di Jawa Timur yang disampaikan ke PW DMI Jawa Timur.

Setiap kabupaten/kota jumlah penerima UKIM berbeda. Setiap tahun berkisar antara 300 hingga 500 imam masjid. Tahun 2022 kabupaten penerima UKIM terbanyak adalah Kabupaten Jember, 575 imam, disusul kemudian Kabupaten Malang sebanyak 550 imam.

“Diharapkan ketika periode Gubernur Khofifah berakhir seluruh masjid di Jawa Timur yang berjumlah 43.000 masjid imamnya sudah pernah merasakan uang kehormatan,” kata M. Roziqi.

Dikatakan oleh KH. M. Roziqi pada tahun 2023 program UKIM akan tetap dilanjutkan. (jam)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA