Majalahaula.id – Seiring dengan semakin melandainya angka pengidap Covid-19, maka pemerintah mewacanakan akan menghentikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Namun demikian, masyarakat harus disiplin menjaga kesehatannya.
Penegasan inimdisampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. “Perubahan kebijakan tersebut membutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kesehatannya secara lebih mandiri agar transisi dapat berjalan baik dan Covid-19 tetap terkendali di Indonesia,” katanya, Kamis (22/12/2022).
Wiku mengatakan, selama ini kebijakan PPKM telah berdampak besar pada penanganan Covid-19 di Indonesia hingga tetap terkendali. Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa penyesuaian kebijakan akan tetap mementingkan protokol kesehatan, vaksinasi, pengawasan, maupun komunikasi publik mengenai Covid-19.
Harapannya, kata Wiku, seluruh lembaga dan masyarakat tetap meningkatkan dan menjaga kekebalan kelompok meski PPKM telah dihapuskan. “Meskipun saat ini Indoensia masuk situasi endemi, namun kewaspadaan masyarakat secara global di masa kini harus tetap tinggi karena WHO masih belum mencabut status pandemi,” ujarnya.
Wiku lantas menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Dan tentu saja opsi menghentikan PPKM harus melalui kajian yang komprehensif dengan meminta pandangan dari berbagai kalangan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan isyarat segera menghentikan kebijakan PPKM. Menurut Jokowi, ada kemungkinan pada akhir 2022 ini pemerintah akan memberhentikan kebijakan PPKM yang sudah berlangsung sejak 2021 lalu. Hal tersebut mengingat situasi pandemi di Tanah Air yang saat ini terus membaik.
Selain itu, kasus harian Covid-19 pada Selasa (20/12/2022) berada di angka 1.200-an. “Hari ini, kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara Indonesia Economic Outlook 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Bagaimanpun, keputusan tersebut hendaknya menjadi kajian berbagai kalangan. Karena jangan sampai justru dengan pelonggaran bahkan dihentikannya PPKM nantinya justru akan menimbulkan masalah baru. Dan hal tersebut tentu saja akan merugikan sejumlah pihak lantaran berpengaruh ke sejumlah sektor. (Ful)