Majalahaula.id – Akhir-akhir ini mulai ramai dibicarakan soal tunjangan kinerja atau tukin bagi para aparatur sipil negara yang ada di sejumlah kementerian. Bahkan informasinya, bonus yang akan diterima pegawai di kementerian tertentu tersebut lumayan besar dan tentu saja menggiurkan.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berbicara soal kabar adanya ‘Kementerian Sultan’ itu. Istilah tersebut muncul untuk menggambarkan sebuah institusi atau lembaga tinggi negara yang para pegawainya diketahui memperoleh tunjangan kinerja (tukin) atau bonus dengan nilai fantastis.
Mantan Bupati Banyuwangi ini tidak menampik informasi soal pemberian insentif bernilai fantastis tersebut. Hanya saja ia menegaskan bahwa tunjangan yang diberikan itu digelontorkan dengan mengacu standar kinerja dan capaian para pegawai yang bekerja di lembaga bersangkutan.
Kinerja dan capaian itu diukur menggunakan indeks reformasi birokrasi yang pada dasarnya digunakan untuk menilai sejauh mana lembaga negara yang bersangkutan mampu memenuhi target yang diberikan serta sejauh mana dampak kebijakan lembaga tersebut mampu berdampak positif pada pelayanan terhadap masyarakat.
“Untuk menentukan tukin itu ada indeksnya, tidak otomatis langsung ditentukan, sekarang kan cuma lima. Jadi bukan indeks sultan ya,” kata Anas saat ditemui di The Westin Jakarta, Jumat dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (23/12/2022).
Pria yang pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar nahdlatul Ulama (IPNU) ini menekankan, indeks reformasi birokrasi yang berisi daftar target capaian dan penilaian yang harus dipenuhi sebuah lembaga beserta seluruh pegawainya itu sebetulnya sudah lama ada dan telah digunakan sebagai alat ukur kinerja lembaga-lembaga tinggi negara.
Meski sudah ada pedomannya, Anas mengakui masih ada saja oknum yang menghubunginya supaya angka indeks reformasi institusinya dinaikkan. Tujuannya supaya tukinnya dinaikkan. Hal tersebut tentu saja tidak dapat dilakukan lantaran menabrak aturan.
“Justru sekarang ini banyak orang telfon ke kami supaya nilai indeks RB nya naik, kenapa? supaya tukinnya naik, padahal RB ini kan harus berdampak, reformasi birokrasi,” tutur Anas.
Oleh sebab itu semua kalangan diharap lebih selektif dalam menerima informasi. (Ful)