Search

Cellica Nurrachadiana : UMK Tertinggi di Indonesia

Majalahaula.id – Banyak harapan yang disematkan dari kebaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang, Jawa Barat pada 2023. Salah satunya dan yang terpenting adalah dibarengi dengan kenaikan serapan tenaga kerja.

Hal tersebut sebagaimana harapan Bupati Karawang ini terkait UMK yang telah ditetapkan beberapa waktu berselang. Karena seperti diketahui bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan UMK Karawang 2023 menjadi Rp 5.176.179,07. Artinya naik cukup berrarti dari dari UMK 2022 lalu.

Dirinya menyebutkan, kenaikan UMK tersebut hasil aspirasi buruh, rekomendasi Pemda, dan keputusan Pemprov Jabar sehingga Karawang jadi daerah dengan UMK tertinggi secara nasional. “Namun, kami ingin agar ini sejalan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja,” katanya di Kantor Bupati Karawang, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  IKN Wujud Kemandirian Bangsa Dan Keberlanjutan Pusat Kota Berbudaya Islam Nusantara

Karawang, kata Cellica, ditetapkan sebagai kawasan industri nasional sejak 2003 dengan mayoritas investasi padat modal dan teknologi. Karenanya, Pemkab Karawang akan berupaya agar industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi penyuplai bagi industri besar. “Tujuannya agar ada serapan tenaga kerja dari berbagai bidang industri,” kata dia.

Cellica mengatakan, Pemkab Karawang juga tengah memaksimalkan layanan lowongan kerja yang bisa diakses secara daring. Tujuannya memangkas praktik percaloan. “Kami ingin industri di Karawang memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat Karawang,” ungkap dia.

Pemkab Karawang, tambah dia, telah berupaya agar masyarakatnya bisa bekerja di daerahnya sendiri. Misalnya pelatihan keterampilan yang dibutuhkan industri di balai latihan kerja (BLK) dan memfasilitasi pelatihan langsung siswa SMK dengan perusahaan. Contohnya di SMKN 1 Karawang, SMKN 2 Karawang, dan SMK Trimitrakarya.

Baca Juga:  H Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Garis Perjuangan NU

“Program peningkatan kapasitas dan link and match menjadi ujung tombak agar angkatan kerja dan serapan kerja terus meningkat,” ungkapnya.

Selain itu, yang dilakukan Pemkab Karawang adalah dengan memberikan pelatihan keahlian menjadi pengusaha, yang nantinya bakal menyerap tenaga kerja. Misalnya pelatihan usaha tani, perikanan, dan kopi. Hal tersebut demi memastikan bahwa tingginya UMK juga berbanding lurus dengan kesempatan warga kawasan ini untuk diserap di sektor kerja. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA