Majalahaula.id – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan menyambut hari ibu, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Lampung menggelar seminar. Kali ini tema yang diangkat adalah Kolaborasi Wujudkan
Implementasi Undang-Undang TPKS.
Pada kegiatan yang berlangsung Senin (05/12/2022) tersebut menghadirkan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RepubIik Indonesia (RI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung serta Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung. Kegiatan dipusatkan di gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu, Jalan Ahmad Yani, Jalur Lintas Barat Sumatra, Pringsewu.
Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati menjelaskan bahwa acara ini sekaligus melakukan memorandum of understanding dengan Ikadin serta pengukuhan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Provinsi Lampung.
“Kita sebagai kader Fatayat NU mendukung sekali dengan UU TPKS ini dan penandatanganan MoU untuk berkolaborasi memberikan pendidikan bagi pentingnya aturan tersebut dipelajari bersama,” katanya.
Wakil Ketua Ikadin Lampung Rifandy Ritoga menjelaskan pentingnya para perempuan Fatayat NU berperan dalam implementasi UU TPKS tersebut.
“Saat ini banyak kita lihat baik di medsos atau bahkan di media berita online atau cetak tindak kekerasan tersebut, dan banyak yang belum memahami tentang bagaimana jika ada yang menjadi korban dari pecelahan tersebut,” katanya.
Wakil Ketua PWNU, Sholihin mengemukakan bahwa era digitalisasi hadir dengan perkembangan zaman dan semua dituntut mampu mengikutinya dengan tetap berpegang teguh Ahlussunnah Wal Jamaah.
“Sahabat-sahabat harus belajar pentingnya UU TPKS ini untuk kita, saya yakin kita semua mengikuti Ahlussunnah Wal Jamaah, semoga kita bisa bersama mewujudkannya dalam kehidupan ini,” katanya saat memberikan materi di hadapan sejumlah peserta. (Ful)