Search

Hasil Survei, Institusi Kepolisian Kian Tidak Dipercaya

Majalahaula.id – Kepercayaan publik kepada institusi kepolisian semakin merosot. Sejumlah kasus yang melilit lembaga ini semakin menahbiskan bahwa harus dilakukan perbaikan luar biasa agar kepercayaan warga kian tumbuh.

Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai lembaga paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan sebesar 92,9 persen. Hal itu diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 30 Oktober-5 November 2022 yang dilakukan melalui metode multistage random sampling. Survei ini dilakukan dengan sampel sebanyak 1.220 orang dengan toleransi kesalahan atau margin of error sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

“Jadi di akhir Oktober dan awal November terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga penegakan hukum dan lembaga demokrasi itu paling tinggi masih dipegang oleh TNI,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya, Ahad (27/11/2022).

Baca Juga:  Fatayat NU Kota Pontianak Gelar Pengobatan Gratis

Adapun responden yang kurang percaya dengan TNI ada sebanyak 5,0 persen dan 1,0 persen yang tidak percaya sama sekali. Sementara, di bawah TNI lembaga paling dipercaya publik adalah presiden dengan tingkat kepercayaan 88,4 persen. Selanjutnya, ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen dan Mahkamah Konstitusi dengan 79,6 persen.

Burhanuddin menyampaikan, tingkat kepercayaan MA masih relatif stabil meskipun tengah diterpa isu dugaan korupsi yang menjerat Hakim Agung. “Gimana isu korupsi Hakim Agung? Per awal November, publik yang mengikuti kasus ini masih sedikit, makanya trust terhadap Mahkamah Agung masih minimal,” jelas Burhanuddin. “Jadi isu mengenai korupsi Hakim Agung kurang begitu mendapatkan perhatian,” ucapnya.

Baca Juga:  Simak Presentasi Nominator NU Jatim Award 2022 di UNUSA

Lembaga publik yang selanjutnya dipercaya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tingkat kepercayaan publik 77,5 persen dan pengadilan dengan 76,8 persen. Berikutnya, ada MPR dengan tingkat kepercayaan 71,9 persen dan KPK dengan tingkat kepercayaan 71 persen. Di bawah KPK ada DPD dengan 68,7 persen dan DPR dengan tingkat kepercayaan 64,2 persen. Selanjutnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum paling bawah dengan tingkat kepercayaan publik 60,5 persen. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA