Majalahaula.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU. Kali ini pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dipusatkan di aula Universitas Al Asyariah Mandar atau Unasman, Kabupaten Polman, Rabu (16/11/2022).
Sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu bersama PW Fatayat NU Sulbar, dihadiri komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhety. Dirinya mengemukakan bahwa Bawaslu membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat secara mandiri pada pemilu 2024.
“Bawaslu tak bisa bekerja sendiri, butuh partisipatif dari masyarakat,” kata Lolly. Dikatakannya, Bawaslu secara umum mempunyai kewenangan mencegah dan menindak setiap dugaan praktik pelanggaran Pemilu.
Sementara pengawasan pemilu partisipatif memiliki fungsi mengawasi dengan melaporkan kepada Bawaslu untuk dilakukan penindakan.
“Pesta demokrasi ini bukan hanya milik para penyelenggara dan anggota Parpol, tapi milik seluruh elemen masyarakat yang ada. Sehingga masyarakatlah yang merupakan aktor dalam menjaga keberlangsungan Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Fitri Nella Patonangi menambahkan, sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif merupakan rangkaian kegiatan Bawaslu yang berjenjang hingga ke tingkat Panwascam.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tugas seluruh masyarakat untuk memastikan jalannya Pemilu yang demokratis,” terang mantan komisioner KPU Polman itu.
Ketua PW Fatayat NU Sulbar, Imelda Adhiyanty mengatakan, kerja sama tersebut bagian dari pengawasan partisipasi dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Karena pada dasarnya masyarakat dibutuhkan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai dan tertib.
“MoU ini mempertegas peran aktif Fatayat NU pada Pemilu 2024. Bawaslu membutuhkan peran Fatayat NU menggugah kesadaran masyarakat ikut aktif berpartisipasi mengawasi kelancaran pemilu yakni mengawasi dan melaporkan,” kata Imelda.
Dia menambahkan, Fatayat NU yang memiliki kader hingga ke tingkatan ranting dinilai akan lebih mudah mensosialisasikan pengawasan partisipatif pada pemilu mendatang. (Ful)