Search

Ahl-Kitab dalam Islam (2): Status Kitab Suci

Majalahaula.id – Status kitab suci ahl al-kitab adalah otentik, dalam pengertian sepanjang teks aslinya yang diwahyukan kepada Nabi Musa dan Isa. Kata “sepanjang teks asli” perlu dikemukakan di sini karena ditemukan banyak penjelasan dalam al-Qur’an bahwa, kitab-kitab suci mereka telah mengalami distorsi dan perubahan. Al-Qur’an menerangkan, umat Kristen telah mengubah (yuharrifuna) dan mengganti (yubaddiluna) kitab suci mereka.

Menurut tafsir al-Tabari, terdapat enam macam perubahan yang terjadi pada teks asli injil. Perubahan-perubahan dimaksud meliputi: pertama, ketentuan-ketentuan dan hukum; kedua, interpretasi; ketiga, komposisi teks yang dinyatakan sebagai wahyu; keempat, zat dan diri Tuhan; kelima, ingkar akan Nabi Muhammad; dan keenam penolakan atas deskripsi tentang Nabi Muhammad. Sedangkan menurut Muhammad Abduh, pembaharu Islam, menekankan bahwa perubahan dalam kitab suci Kristen lebih banyak terjadi pada kekeliruan interpretasi.

Ini terjadi, lanjut Abduh, ketika orang-orang Kristen menyimpang jauh dalam menafsirkan teks-teks kitab suci mereka. Rasyid Ridha, murid Muhammad Abduh, menekankan pendapat gurunya bahwa dalam Perjanjian Baru dijumpai bahwa Isa as sendiri memproklamirkan ke-Esaan Tuhan dan dirinya (Isa) adalah utusan Tuhan.

Penjelasan yang sama juga ditujukan pada pemeluk-pemeluk Yahudi. Adapun perubahan yang terjadi pada kitab Taurat, al-Tabari menunjuk pada keterangan al-Qur’an tentang orang Yahudi (QS. 3: 78): “Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca al-Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari al-Kitab, padahal ia bukan dari al-Kitab dan mereka mengatakan: Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui.” Dalam al-Qur’an kata yuharrifuna diulang sampai empat kali (QS. 4: 46, 5: 13, 5: 41, dan 2: 75).

Baca Juga:  Memulihkan Semangat Kekerabatan yang Terkoyak

Maka, berdasarkan kenyataan di atas, Nabi Muhammad bersabda, “Janganlah kamu membenarkan atau menolak apabila ahl al-kitab menyampaikan sesuatu dari kitab mereka.” Mengomentari hadits tersebut, Rasyid Ridha menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena kita tak memiliki kriteria pasti yang dapat membedakan antara yang otentik dengan yang ditambah. Di sisi lain Abu Zahra berpendapat bahwa agama Kristen dalam hubungan ini harus dibagi menjadi dua periode.

Periode pertama ditandai dengan keimanan terhadap Tuhan yang Esa dan Isa as sebagai utusan-Nya. Periode ini dimulai dengan diutusnya Isa as sampai dengan kontroversi Arius yang terjadi di Konsili Nicaea pertama pada tahun 325, dimana sekte Arianisme (kelompok yang menolak ketuhanan Yesus dan meyakini kenabiannya belaka) dikutuk oleh Gereja dan dinyatakan sesat.

Baca Juga:  Mencetak Wirausaha Muslim

Periode kedua dimulai dari masa itu, dimana doktrin Trinitas diberlakukan sampai masa kini. Menurut Abu Zahrah, doktrin Kristen Trinitas sejalan dengan ide Plotinus (205-270) tentang emanasi nous (akal) dan psyche (jiwa) dari Yang Esa. Ide Tuhan trio ini yang berasal dari konsep emanasi (mitos Mesir Kuno) beranggapan bahwa segala sesuatu berasal dari Satu Sumber.

Doktrin Trinitas ini yang disepakati oleh para pemuka Kristen pada Konsili Nicaea, atas dorongan Raja Konstantine baru memeluk agama Kristen. Yang Selanjutnya, secara garis besar, dalam menanggapi fenomena tahrif (perubahan atau penyalahgunaan kitab-kitab suci dilontarkan oleh al-Qur’an) ulama Islam terbagi atas kelompok.

Pandangan kelompok pertama menyatakan bahwa kitab suci yang beredar sekarang, baik Perjanjian Lama dan Baru, tidak dapat disamakan dengan kitab-kitab suci wahyu Ilahi yang diturunkan kepada Nabi Dawud, Musa, dan Isa as, sebagaimana disebut dalam al-Qur’an dengan nama-nama Zabur, Taurat, dan Injil. Penganut Yahudi dan Kristen telah mengubah teks asli dari kitab-kitab tersebut, dan akhirnya menyebabkan kitab-kitab yang ada sekarang telah mengalami perubahan sehingga tidak otentik lagi. Ibn Hazm dan Ibn Taymiyyah adalah tokoh-tokoh penting dalam kelompok ini.

Baca Juga:  Sejarah Perkembangan Qiroati, Metode Membaca Al Qur'an Populer di Indonesia

Sementara, pandangan kelompok kedua membatasi fenomena tahrif hanya pada penafsiran dan pengertian dari teks-teks kitab suci, bukan isi kitab sucinya sendiri. Fakhruddin al-Razi (wafat 1209) dalam tafsirnya, Mafatih al-Ghaib, memperkuat pandangan ini. Kedua reformis Islam, Ahmad Khan dan Muhammad Abduh, cenderung pada pendapat ini. Bagi mereka yang berpendapat bahwa kitab Al-Rad al-Jamil li Ilahiyat Isa fi Sarih al-Injil adalah karya Imam al-Ghazali, maka ia dapat digolongkan salah seorang pendukung pandangan ini.

Sedangkan, pandangan kelompok ketiga menempuh jalan tengah. Tahrif menurut mereka, pada dasarnya terjadi pada penafsiran teks, namun di sana-sini telah terjadi pula perubahan terhadap teks. Perubahan ini meliputi pengurangan atau penambahan terhadap teks asli. Tokoh penting yang mendukung pandangan ini adalah Ibn Sina (wafat 1037) dan Ibn Khaldun (wafat 1406).

Tampak bahwa pendapat-pendapat kelompok kedua dan ketiga masih dapat menerima kitab-kitab suci yang beredar sebagai padanan apa yang dalam al-Qur’an disebut Zabur, Taurat, dan Injil. Namun, karena penafsiran dan penjelasan umat Yahudi dan Kristen terhadap teks-teks tersebut telah mengalami penyimpangan tidak dapat diterima berdasarkan konsep ini. Sangat dirasakan bahwa, pengurangan dan penambahan yang dilakukan menjadikan doktrin-doktrin mereka tidak sejalan dengan al-Qur’an.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA