Majalahaula.id – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, tuntutan massa aksi 411, yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya tidak berdasar. Menurutnya, tuntutan itu tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Juri dalam keterangan persnya, Jumat (04/11/2022).
Dia menuturkan, saat ini masyarakat tahu bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Selain itu, pemerintah pun berupaya mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global.
“Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global. Saat yang sama terus melanjutkan program-program prioritas nasional untuk membawa kemajuan Indonesia lebih cepat,” tutur Juri. “Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” tegasnya.
Dirinya pun menilai, aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi. Hal tersebut menurutnya sangat kontraproduktif dan tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan momen-momen seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” pungkas Juri.
Kelompok masyarakat mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar unjuk rasa di kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (04/11/2022). Salah satu anggota dari gerakan ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi 411 membawa beberapa tuntutan yang disampaikan, di antaranya meminta harga bahan bakar minyak dan bahan pokok diturunkan, serta mendesak keadilan hukum ditegakkan.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa aksi demo 411 membawa sejumlah tuntutan. Dirinya juga mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan aksi demo 411 ke Polda Metro Jaya sejak 20 Oktober 2022.
“Sampai hari ini kan memang belum ada tanggapan dan jawaban dari istana ataupun presiden yang belum bisa menunjukkan ijazah SD, SMP, dan SMA sampai perguruan tingginya,” tandas dia. (Ful)