Majalahaula.id – Dirinya akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menggantikan salah satu anggota yang diberhentikan karena sejumlah kasus. Sebagai bentuk komitmen, dirinya menjamin tidak akan melanggar kode etik setelah menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK. Tanak menyatakan, ia akan melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Komitmen saya tentunnya sama dengan komitmen teman-teman yang lain bagaimana bisa melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tanak seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Tanak juga angkat bicara mengenai pernyataannya yang mengusulkan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana korupsi saat ia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR beberapa waktu lalu. Menurut dia, usul tersebut hanyalah opininya pribadi tetapi realisasinya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Itu kan cuma opini, ya kan, bukan aturan, tapi pandangan sebagai akademisi tentunya bisa saja, tetapi bagaimana realisasinya tentunya nanti lihat aturan,” kata Tanak.
Tanak dilantik sebagai wakil ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada 11 Juli 2022 lalu. Lili mengundurkan diri setelah tersandung masalah etik yang ketika itu tengah ditangani oleh Dewan Pengawas KPK. Dalam kasus dugaan pelanggaran etik itu, Lili diduga menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara.
Ketua KPK Firli Bahuri bersyukur karena Presiden Joko Widodo telah melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK. Firli pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena telah membuat 5 pimpinan KPK kembali lengkap dengan dilantiknya Tanak.
“Pada akhirnya lima pimpinan kpk menjadi lengkap, tentu 5 pimpian KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli seusai acara pelantikan Tanak di Istana Negara, Jakarta, Jumat kemarin. (Ful)