Search

Ipi Maryati Dalami Korupsi Pejabat Papua

Majalahaula.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun. Ridwan sebelumnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifkasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Saksi penuhi panggilan Tim Penyidik dan didalami pengetahuannya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Selain Ridwan, pada kesempatan tersebut penyidik juga memeriksa Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Papua Woro Pujiastuti, Staf Bendahara Keuangan Setda Pemprov Papua Yance Parubak dan Sesno.

Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua. KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali yakni 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas absen dengan alasan sakit. Upaya pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat itu berlangsung alot. KPK dan kuasa hukumnya sempat bersilang pendapat terkait pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas. KPK kemudian menyatakan akan mengirimkan tim independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas. Tindakan ini dilakukan agar lembaga antirasuah itu mendapatkan second opinion terkait kondisi medis Lukas.

Baca Juga:  Hetty Koes Endang Merasakan Kode Lesti Kejora

Pihak KPK menyatakan telah membahas rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe bersama pengacaranya. KPK berinisiatif memastikan kondisi Lukas dengan meminta tim dokter dari organisasi profesi IDI memeriksa Lukas di Jayapura.

“KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan,” kata Ipi.

Meski belum berhasil memeriksa Lukas, KPK terus melanjutkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi mulai dari penyedia jasa layanan penerbangan hingga pejabat Pemda Papua. Selain itu, penyidik juga telah menggeledah rumah pribadi Lukas di kawasan Jabodetabek.

Sebelumnya, sejumlah pengacara Lukas bersama dokter pribadinya mendatangi gedung KPK. Mereka menyampaikan hasil pemeriksaan yang menyebutkan sejumlah penyakit yang diderita Lukas. Dari mulai stroke, jantung, hipertensi, hiperkolesterol, diabetes, dan lainnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA