Search

Nuning Rodiyah Tanggapi Boikot Lesti Rizky

Nuning Rodiyah

Majalahaula.id – Setelah penyanyi dangdut Lesti Kejora mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar, muncul seruan untuk memboikot keduanya dari layar televisi. Tidak hanya ramai di media sosial dengan tagar BoikotLeslar, tapi desakan itu juga membanjiri Instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menanggapi hal tersebut, komisioner KPI ini buka suara.

“Ada 20.000 komentar yang masuk ke KPI, isinya dua hal,” katanya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

“Pertama adalah boikot Lesti Billar, yang satunya Lesti selalu dihati,” sambungnya.

Sampai saat ini KPI sebagai pihak yang berdiri netral, masih mengkaji tuntutan tersebut. Mereka akan bertindak adil pada semua acara tanpa melihat rating share sebuah program acara.

Baca Juga:  H Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Garis Perjuangan NU

“Kami sebagai representasi publik akan berdiri netral,” kata Nuning. “Kita tidak akan berpihak pada salah satu pihak dalam menentukan kebijakan yang akan kita ambil,” lanjutnya.

Nuning juga menegaskan bahwa KPI akan selalu menghimbau lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang pada pelaku KDRT maupun pelaku kejahatan seksual.

“Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang Undang Penyiaran,” ucapnya.

Oleh karena itu, Nuning berharap semua figur publik bisa selalu memberi pesan positif baik di depan maupun di belakang layar. Ini karena masyarakat sekarang lebih kritis dan bisa memilih siapa figur yang layak untuk ditonton.

Baca Juga:  Johanis Tanak Komitmen Jaga Kode Etik

“Publik sekarang mulai kritis, publik akan bisa memilah dan memilih siapa public figure yang layak (muncul),” ujar Nuning.

“Di pundak mereka ada beban harapan publik yang tinggi, maka tentunya para public figure ini memberikan pesan-pesan positif, nilai-nilai yang baik bagi publik,” kata Nuning.

Diberitakan sebelumnya, saat heboh KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, KPI menegaskan untuk lembaga penyiaran tidak menampilkan pelaku KDRT.

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA