Search

Sambut Pemilu, Ansor Kaltim Gelar Workshop Demokrasi

Majalahaula.id – Pemilihan umum sudah ada di depan mata. Pelaksanaannya juga telah disiapkan dengan serius. Karenanya, dibutuhkan dukungan beragam kalangan untuk menyukseskan pesta demoktrasi tersebut.

Karenanya, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimatan Timur (Kaltim) turut menyongsong persiapan tersebut. Lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kaltim menggelar workshop demokrasi dan hukum kepemiluan secara virtual, Rabu (21/09/2022).

“Workshop ini sejatinya demi menyukseskan Pemilu 2024 agar pelaksanaannya dapat berjalan secara demokratis, jujur, adil, terbuka dan berkesesuaian dengan kepastian hukum sebagaimana yang telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ketua PW LBH GP Ansor Kaltim Rusdiono.

Karena itu dalam pandangannya, menjadi penting pula kepada semua pihak untuk perlu memahami hukum atau aturan aturan yang terkait dengan pemilihan umum. Termasuk memahami tugas dan peran dari penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu sehingga dapat terlaksana secara demokratis jujur dan adil.

Baca Juga:  Gus Irsyad, Ingatkan Jaga Diri di Moment Doa Bersama

Pada kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Anggota Bawaslu Kaltim Ebin Marwi, Anggota KPU Kaltim Fahmi Idris, dan Tenaga Ahli Bawaslu RI Masykurudin Hafidz. Peserta kegiatan mencapai 350 orang yang terdiri dari berbagai daerah termasuk peserta dari Jawa, Sulawesi, Maluku, hingga Sumatra.

“Kami dari PW LBH Ansor tentu bagaimana demokrasi melalui pemilu bisa berjalan dengan aturan hukum yang ada, kepastian hukum harus di kedepankan jangan justru ada yang mencederai hukum itu sendiri,” terangnya.

Hal ini tentu, apabila telah berjalan sesuai dengan regulasi, maka Pemilu akan berjalan dengan baik. Pemilu yang demokratis, berkualitas legal dan sah secara hukum pun terwujudkan.

“Termasuk kita berharap KPU sebagai penyelenggara Pemilu betul-betul, dan Bawaslu memaksimalkan juga dalam proses pengawasannya agar peserta Pemilu taat aturan main yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dan terwujudnya supremasi hukum,” tutupnya. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA