Search

DPR Usul MUI Buat Fatwa Haram BBM Subsidi bagi Masyarakat Mampu

Majalahaula.id. JAKARTA – DPR RI mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu. Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

Usulan pemberian label haram tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu, artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan untuk orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri,” kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga:  Pelatihan First Aid bagi Nahdliyin

Dia berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar manfaatnya dirasakan bagi masyarakat golongan yang tidak mampu. Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. “Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter,” kata Mukhtarudin saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Mukhtarudin menambahkan, pengawasan distribusinya masih banyak bobol di sana sini. “Dari data saya sekitar 80 persen penikmat subsidi ini adalah dia yang mampu, sementara 20 persen adalah yang benar-benar masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Usai Divaksin, Presiden Jokowi Berpesan Tetap Jalankan Prokes

Sehingga kata dia soal regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, sehingga ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini.

Untuk itu dirinya meminta Menteri ESDM untuk membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini, sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran. “Kita bentuk saja Satgas pengawasan Pak Menteri,” katanya. (MG2/Vin)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA