Search

Susanto Cara Cegah Judi Online

Majalahaula.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mendorong orang tua untuk membekali anak-anaknya dengan pengetahuan literasi digital agar anak-anak tidak terpapar judi online.

“Orang tua, guru, dan orang dekat anak perlu memberikan edukasi tentang literasi agar anak tidak terjerembab sebagai korban judi online yang sedang marak, saat ini,” katanya seperti dimuat NU Online, Senin (22/08/2022).

Sebagai orang tua, kata dia, sudah seharusnya mengawasi anak-anak dalam penggunaan gawai (gadget). Lantaran akhir-akhir ini banyak ditemukan aplikasi judi online yang menyamar jadi gim anak-anak.

Aplikasi tersebut memang terlihat seperti gim anak-anak. Tapi pada kenyataannya, gim tersebut adalah kasino online, yang mengabaikan sistem pembelian aplikasi.

Baca Juga:  Laksamana Yudo Margono Gantikan Tugas Panglima TNI

“Anak perlu diedukasi, agar hanya mengakses konten positif dan tidak mengakses permainan-permainan yang aneh, yang menjurus pada perjudian,” kata dia.

Fenomena maraknya judi online di ruang digital, lanjut dia, terjadi karena masyarakat merasa kehadiran ruang digital bukan merupakan bagian dari realitas. Padahal judi online merupakan tantangan serius bagi generasi masa depan.

“Di sini peran penting literasi digital, kita harus memberikan pemahaman apa yang kita lakukan secara fisik seharusnya terefleksikan juga saat beraktivitas di ruang digital,” ungkapnya.

Tak hanya itu, bagi Susanto, kecanduan judi online juga berdampak pada kondisi fisik dan psikis anak-anak muda. Selain akan bertindak impulsif, para pecandu judi online akan mengalami penurunan fokus saat mengerjakan sesuatu sehingga hal itu akan berdampak pada prestasi dan produktivitas anak-anak muda.

Baca Juga:  Prof Quraish Shihab Memaknai Al-Qur’an sebagai Sahabat

“Terkadang pun emosi mereka menjadi tidak stabil, bahkan sampai ada dari mereka yang anti sosial. Dan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai moral bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah agar mencegah akses terhadap judi online demi kepentingan terbaik tumbuh kembang anak. Sebab, hal tersebut merupakan ancaman serius bagi anak mengingat mereka rentan terpapar jika proteksi orang terdekat terhadapnya lalai.

“Harusnya judi online diblokir karena anak rentan mengakses. Itu bagian dari proteksi pemerintah,” tegas dia. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA