Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) akan melakukan investigasi ke perguruan tinggi lain di luar Universitas Lampung, terkait kemungkinan adanya tindak korupsi di lingkungan kampus. Langkah ini dilakukan pasca-tertangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, kasus suap rektor Unila akan menjadi pelajaran ke depan. Pihaknya juga akan menginvestigasi kampus lain di luar Unila. “Ke depan tentunya kami juga akan memulai investigasi di luar Unila. Bagaimana cara-cara sistemik ke depan yang bisa dilakukan untuk mengeliminasi dan meminimalisir kejadian-kejadian yang sangat mengecewakan,” ungkap Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Nadiem memastikan, penanganan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri yang dilakukan rektor Universitas Lampung akan dituntaskan dengan baik. Ia memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penyelesaian kasus tersebut. “Jadi kita mengambil tindakan tegas dan langkah nyata. Kami memastikan semua proses hukum berjalan, internal investigasi berjalan di Unila, dan untuk memastikan dalam proses itupun konflik kepentingan tidak ada. Itulah kenapa langsung memilih plt. rektor dari Kemendikbudristek,” ujarnya.
Latar belakang itu pula yang mendorong Kemendikbudristek langsung menugaskan pejabat pejabar eselon II di Kemendikbudristek untuk menjadi pelaksana tugas Rektor Unila. Ia tak ingin Plt. di Unila diambil alih dari lingkungan internal Unila.
Untuk sementara waktu, Kemendikbudristek menunjuk Direktur Sumberdaya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Mohammad Sofwan Effendi, sebagai Plt Rektor Unila. Dia mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengedapankan objektivitas dan kebenaran. (Vin)