Search

Pertengahan Bulan Ini Digelar Kongres IPNU-IPPNU

Kongres XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) akan digelar pada Jumat (12/8/2022) hingga Senin (15/8/2022) mendatang di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Perhelatan tiga tahunan ini bakal diikuti 24 Pimpinan Wilayah (PW) IPNU dan 361 Pimpinan Cabang (PC) IPNU di seluruh Indonesia. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Panitia Kongres XX IPNU Nomor 172/KongresXX/IPNU/VIII/2022.

Sebelumnya, Panitia Kongres XX IPNU telah memberikan maklumat, bahwa kongres ini diikuti oleh masing-masing dua perwakilan dari PW dan PC. Hal ini disampaikan melalui Surat Nomor 146/KongresXX/IPNU/VII/2022 karena memperhatikan naiknya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

“Peserta Kongres yang semula maksimal 4 Orang, menjadi maksimal 2 orang. Selanjutnya, bagi PC dan atau PW IPNU yang telah mengisikan biodata peserta lebih dari 2 (Dua) perwakilan pada laman kongres.ipnu.or.id, dipersilakan agar menyesuaikan jumlah yang dimaksud maksimal tanggal 05 Agustus 2022 Pukul 10.00 WIB,” demikian bunyi poin pertama surat tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Belum Longgarkan Penggunaan Masker

Dari total 385 Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang yang terdaftar, artinya Kongres XX IPNU ini bakal diikuti oleh 770 peserta.

Ketua Panitia Pengarah Kongres XX IPNU Hasan Malawi menyampaikan bahwa penetapan peserta Kongres ini sudah melalui serangkaian tahapan. Peserta mengisi formulir di aplikasi SIAP NU untuk pengisian database. Kemudian, peserta mengisi mengisi SAM IPNU, yaitu aplikasi yang berkaitan dengan klister dan akreditasi.

Setelah itu, ada beberapa lampiran penting yang diisi oleh masing-masing pimpinan cabang dan pimpinan wilayah untuk aplikasi Kongres IPNU. Misalnya, ia mencontohkan, berupa screenshoot database, lampiran SP yang aktif, kemudian juga hasil akreditasi dan beberapa foto kegiatan.

Setelah proses pengisian, ada mekanisme penetapan peserta Kongres melalui pleno yang ada di PP IPNU. SC memverifikasi itu untuk pengesahan peserta. Dari hasil plenolah baru ditetapkan sebagai peserta untuk mengikuti kongres.

Baca Juga:  Presiden Ingatkan Masyarakat Tetap Memakai Masker

Sementara itu, ketentuan tentang kepesertaan dalam persidangan akan dibahas pada sidang Kongres. Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 yang naik di wilayah DKI Jakarta, peserta yang hadir diwajibkan telah melakukan vaksinasi minimal dosis kedua. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA