Search

Kemendikbud Ristek: Penetapan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Selektif

Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah harus selektif Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Muni Ika mengatakan, pemerintah memprioritaskan sasaran penerima KIP Kuliah sesuai petunjuk pelaksanaan yang sudah dietapkan, dalam hal ini Puslapdik.

 

Hal ini disampaikan Muni Ika pada kegiatan Pendampingan Pengelolaan KIP Kuliah Merdeka yang digelar secara luring di Auditorium Universitas Yapis (UNIAP) Papua. Kegiatan yang dihadiri oleh 56 perguruan tinggi swasta di Papua dan Papua Barat itu difasilitasi oleh LLDikti Wilayah XIV.

 

“Perguruan tinggi juga harus secara berkala melakukan pembinaan kepada mahasiwa penerima KIP Kuliah agar tidak ada penerima yang putus kuliah di tengah jalan karena tidak memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau karena sebab lain,” urai Muni Ika seperti dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:  LP Ma'arif Dorong Kemajuan SMK, Beri Ruang Siswa Pamerkan Karya

 

Dia menambahkan, pembinaan berkala ini bertujuan agar jumlah sasaran penerima KIP Kuliah tidak berkurang. Tapi sesuai dengan penetapan di awal tahun akademik. Muni Ika mengapresiasi para pengelola dan operator KIP Kuliah yang telah hadir secara langsung di Universitas Yapis.

 

“Pendampingan Pengeloaan KIP Kuliah Merdeka dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan presepsi tentang mekanisme dan prosedur Pengelolaan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022,” papar Ika.

 

Sehingga implementasi Program KIP Kuliah Merdeka sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan. Dalam kegiatan pendampingan itu, Muni Ika memaparkan berbagai hal. Mulai dari kebijakan KIP Kuliah terbaru tahun 2022 sesuai Persesjen No 10 tahun 2022. PTS di Papua bisa paham kebijakan KIP Kuliah 2022 Kuota KIP Kuliah Merdeka 2022, persyaratan penerima, ketetapan sasaran untuk penanganan kemiskinan ekstrim, proses pendaftaran dan seleksi, perhitungan usulan biaya pendidikan, pengelolaan biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah.

Baca Juga:  Santri Pesantren Amanatul Ummah Raih Beasiswa Kuliah di Maroko

 

Hingga mitigasi pengelolaan yang tidak sesuai regulasi, evaluasi penerima KIP Kuliah dan kebijakan layanan perbankan bagi penerima KIP Kuliah. Sementara itu Kepala LLDikti Wilayah XIV, Surial Mofu, menyampaikan terimah kasih kepada Puslapdik yang melakukan kegiatan pendampingan tersebut.

 

Surial berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan pendampingan ini, semua perguruan tinggi swasta (PTS) di Papua dan Papua Barat akan memahami kebijakan KIP Kuliah Merdeka tahun 2022. Sehingga pengeloaan program KIP Kuliah tepat sasaran berdasarkan aturan.

 

“Saya selaku Kepala LLDIKTI Wilayah XIV mengucapkan terimah kasih kepada Puslapdik, yang telah memberikan perhatian khusus kepada Papua dan Papua Barat. Tahun 2022 kami mendapatkan kuota tambahan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya,” beber Surial Mofu.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA