Bacaan Kiai, Santri & Pemerhati
  • Beranda
  • Ihwal Jamiyah
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Keislaman
    • Hukum Islam
    • Keaswajaan
  • Umaro
    • Pemerintahan
    • Parlemen
  • Tarbiyah
    • Pendidikan
    • Pesantren
  • Kesehatan
  • Figur
  • Ekonomi Syariah
    • Inspirasi Bisnis
    • UMKM
  • Wisata Halal
    • Kuliner
  • Tokoh Menulis
  • E-Harian
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ihwal Jamiyah
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Keislaman
    • Hukum Islam
    • Keaswajaan
  • Umaro
    • Pemerintahan
    • Parlemen
  • Tarbiyah
    • Pendidikan
    • Pesantren
  • Kesehatan
  • Figur
  • Ekonomi Syariah
    • Inspirasi Bisnis
    • UMKM
  • Wisata Halal
    • Kuliner
  • Tokoh Menulis
  • E-Harian
No Result
View All Result
Bacaan Kiai, Santri & Pemerhati
No Result
View All Result
Home Tokoh Menulis

PROBLEMATIKA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM YANG MENGAJAR DI SEKOLAH UMUM

Vin by Vin
05/08/2022
in Tokoh Menulis
0
PROBLEMATIKA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM YANG MENGAJAR DI SEKOLAH UMUM
0
SHARES
318
VIEWS
Bagi di FacebookBagi di TwitterBagi di WABagi di Telegram

Oleh : Mochammad Fuad Nadjib

Kepala SMK Diponegoro Sidoarjo

Ketua PC PERGUNU Sidoarjo

Kementerian Agama (Kemenag) adalah lembaga yang menaungi pendidikan dan guru agama seperti Kementerian Pindidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menaungi guru dan sekolah. Yang menjadi pembeda adalah Kemenag menaungi madrasah dan Kemendikbudristek sekolah umum. Sementara  untuk guru agama tetap menjadi tangung jawab Kemenag meskipun mengajar di sekolah umum. Hal itulah yang menjadikan guru agama harus menginduk pada dua kementerian yaitu Kemendikbudristek karena di dalam naungan sekolah dan Kemenag karena guru agama.

Kemendikbudristek mempunyai aplikasi tersendiri untuk mendata dan mengorganisir data sekolah dan guru-gurunya dengan aplikasi Data Pokok Pendidik atau yang biasa dikenal dengan DAPODIK. Sedangkan Kemenag mempunyai aplikasi Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag atau yang biasa dikenal dengan SIMPATIKA.  Untuk Guru Agama yang berada di bawah naungan sekolah umum atau Kemendikbudristek menggunakan aplikasi system Education Management Information System (EMIS) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA PENDIS). Kedua aplikasi yakni EMIS  dan SIAGA PENDIS ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Baca Juga:  Pesantren dan Penguatan Literasi Keuangan Syariah

Dari situ dapat dibayangkan betapa kompleks dan rumitnya menjadi seorang Guru PAI, karena harus terdaftar di DAPODIK, EMIS dan SIAGA PENDIS sekaligus. Apalagi ketiga aplikasi tersebut masih belum singkron antara satu dengan yang lainnya. Sehingga tugas seorang guru PAI di sekolah selain harus mendidik dan membuat laporan pembelajaran, juga akan disibukkan dengan membuat laporan diberbagai aplikasi tersebut. Belum lagi bila ada kasus-kasus tertentu seperti Guru PAI diamanahi menjadi Kepala Sekolah. Seperti diketahui banyak sekolah-sekolah swasta, yang mengangkat guru PAI yang dianggap berprestasi sebagai Kepala Sekolah. Guru PAI dianggap bisa mengelola managemen sekolah sekaligus  sebagai Uswah di Sekolah. Namun, amanah tersebut akan menjadi masalah jika Guru PAI yang menjadi Kepala Sekolah datanya belum terekam di EMIS ataupun SIAGA PENDIS meskipun sudah terekam di DAPODIK. Karena datanya dianggap bukan sebagai Guru PAI melainkan sebagai Kepala Sekolah. Apalagi Guru PAI yang menjadi Kepala Sekolah tersebut belum sertifikasi maka dipastikan tidak akan bisa mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk sertifikasi, karena panggilan PPG untuk Guru PAI melalui aplikasi SIAGA PENDIS.

Baca Juga:  Guna Menangkal Negatif Internet, PC GP Ansor Gelar Latihan Cyber

Problem di lapangan seperti ini harusnya menjadi perhatian khusus Kementerian Agama. Karena Kepala Sekolah harusnya mempunyai sertifikat pendidik (sudah sertifikasi) sesuai dengan Permendikbudristek No. 40 Tahun 2022. Bagaimana bisa sertifikasi atau mempunyai sertifikat pendidik, sementara untuk masuk EMIS dan SIAGA PENDIS saja tidak bisa?

Seharusnya Kementerian Agama memprioritaskan PPG untuk guru PAI yang diamanahi menjadi Kepala Sekolah guna memenuhi ketentuan yang dibuat oleh Kemendikbudristek. Hal ini agar bisa bersinergi masalah pendidikan baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbudristek, karena sertifikasi guru adalah sesuatu kebutuhan bagi semua guru dan suatu tuntutan agar profesionalisme seorang guru ataupun pendidik bisa terukur lewat PPG.

Baca Juga:  95 Tahun Usia NU Dalam Hitungan Masehi, Ini Ucapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur

Ini adalah sedikit keluh kesah tentang apa yang dialami Guru PAI yang diamanahi menjadi Kepala Sekolah. Mungkin kajadian seperti ini juga banyak ditemui di berbagai daerah yang jarang terungkap karena ketidakberanian atau ketidaktahuan kepada siapa kita mengadu agar problem atau kasus seperti ini ada solusinya.

 

Tags: guru paiKEMENAGKemendikbudristekKepala Sekolah
Vin

Vin

Related Posts

ISNU dan CIC: Mau Apa?
Tokoh Menulis

ISNU dan CIC: Mau Apa?

11/08/2022
Sulitnya Berhijrah
Tokoh Menulis

Sulitnya Berhijrah

01/08/2022
Bentuk Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Tokoh Menulis

Bentuk Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus

05/07/2022
Next Post
Ratusan Filantropi Diduga Selewengkan Dana, Risma Bentuk Timsus

Ratusan Filantropi Diduga Selewengkan Dana, Risma Bentuk Timsus

Pesantren Al-Muhajirin Sambas, Benteng Aswaja Annahdliyah di Perbatasan

Pesantren Al-Muhajirin Sambas, Benteng Aswaja Annahdliyah di Perbatasan

Bila Award Dijadikan “Kaca” Agar Jadi Organisasi Lebih Baik di Masa Depan

Bila Award Dijadikan “Kaca” Agar Jadi Organisasi Lebih Baik di Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Hadiri Konferensi, Bupati Blora Apresiasi Kiprah Ansor

Hadiri Konferensi, Bupati Blora Apresiasi Kiprah Ansor

4 bulan ago

Kader Terbaik NU Lampung Tengah Masuk Jajaran PBNU 2022-2027  

7 bulan ago
Innalilahi, Hj Basyiroh Salah Satu Pendiri IPPNU Meninggal Dunia

Innalilahi, Hj Basyiroh Salah Satu Pendiri IPPNU Meninggal Dunia

2 tahun ago
Santri Amanatul Ummah Lolos Kuliah Robotik di National University of Singapore

Santri Amanatul Ummah Lolos Kuliah Robotik di National University of Singapore

2 minggu ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • Daerah
  • eharian
  • Ekonomi
  • Figur
  • Hukum Islam
  • Ihwal Jamiyah
  • Inspirasi Bisnis
  • Internasional
  • Jujugan
  • Keaswajaan
  • Keislaman
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Nisa
  • Nusantara
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesantren
  • Tarbiyah
  • Tokoh
  • Tokoh Menulis
  • Umaro
  • UMKM
  • Umurrisalah
  • Warta
  • Wawasan
  • Wirausaha
  • Wisata Halal

Topics

34 berita haji berita nu BUMN covid-19 Erick Thohir fatayat nu gp ansor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ide masak jawa tengah jawa timur joko widodo KEMENAG KEMENDIKBUD-RISTEK Kuliner mentri BUMN Mudik 2022 mudik lebaran 2022 muktamar muslimat muslimat nu mwcnu nahdlatul NU pbnu pcnu pendidikan pondok pesantren presiden ri pwnu PWNU JATIM ramadan resep resepmakanan resep ramadhan semarang sulawesi selatan surabaya Teten Masduki ulama umkm unusa vaksin booster Wisata Halal
No Result
View All Result

Highlights

Fatayat NU di Kalbar Gelar Latihan Kepemimpinan Dasar

PCINU Malaysia Luncurkan Pesantren NU An Nadhah

Kemendikbudristek Jalin Kerja Sama dengan Sebelas Industri di Kawasan Industri Kendal

Pembangunan Gedung Qur’an Center Dikebut Demi 1 Abad NU

Resep Pisang Goreng Kremes

Waketum LTN PBNU Rahmad Said Beberkan Empat Bekal Santri Milenial agar Cakap Digital

Trending

Bukan Cari Menang Kalah, Tujuan Award Untuk Big Data NU
Nasional

Bukan Cari Menang Kalah, Tujuan Award Untuk Big Data NU

by lina
13/08/2022
0

Umumnya Ajang Penghargaan atau Award memang untuk mencari juara atau yang terbaik. Namun beda dengan Pengurus Wilayah...

Bendum PBNU Desakan Kiai

Bendum PBNU Desakan Kiai

13/08/2022
Ketua Ansor Sumut Harap Pesantren Pertahankan Budaya Lokal

Ketua Ansor Sumut Harap Pesantren Pertahankan Budaya Lokal

13/08/2022
Fatayat NU di Kalbar Gelar Latihan Kepemimpinan Dasar

Fatayat NU di Kalbar Gelar Latihan Kepemimpinan Dasar

13/08/2022
PCINU Malaysia Luncurkan Pesantren NU An Nadhah

PCINU Malaysia Luncurkan Pesantren NU An Nadhah

13/08/2022
Bacaan Kiai, Santri & Pemerhati

Jl. Masjid Al Akbar Timur No.9, Gayungan, Surabaya, Jawa Timur 60235

AULA MEDIA GROUP

LOGO E-HARIAN AULA
LOGO AMTV
LOGO AM RADIO
LOGO AULA CHANNEL
LOGO AULA NEWS

KATEGORI

Daerah

Nasional

International

Hukum Islam

Keaswajaan

Pemerintahan

Parlemen

Pendidikan

Pesantren

Inspirasi Bisnis

UMKM

Kuliner

Redaksi  /  Iklan / Pedoman Media Saber

© 2022 Majalah Aula - Bacaan Kiai, Santri & Pemerhati.
Designed by andiebs.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ihwal Jamiyah
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Keislaman
    • Hukum Islam
    • Keaswajaan
  • Umaro
    • Pemerintahan
    • Parlemen
  • Tarbiyah
    • Pendidikan
    • Pesantren
  • Kesehatan
  • Figur
  • Ekonomi Syariah
    • Inspirasi Bisnis
    • UMKM
  • Wisata Halal
    • Kuliner
  • Tokoh Menulis
  • E-Harian

© 2022 Majalah Aula - Bacaan Kiai, Santri & Pemerhati
Designed by andiebs.

AMTV Live
AM Radio
Aulanews
BMB
E-Harian