Search

Pemerintah Pastikan Kelancaran Pemilu 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah persiapan Pemilu 2024 tersendat karena dana dari pemerintah belum cair. Dirinya mengungkapkan, semua yang diperlukan dalam Pemilu, mulai dari instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPR, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga,” kata Mahfud, Selasa (02/08/2022).

“Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah,” sambung Mahfud.

Saat ini, Mahfud mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,24 triliun. Bahkan, pemerintah juga menyetujui usulan KPU mengenai kenaikan biaya terhadap panitia kendati tidak meningkat 100 persen.

Baca Juga:  Menaker Keluarkan Surat Edaran Libur bagi Pekerja saat Coblosan

Sementara, kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui oleh pemerintah. Sejalan dengan itu, Mahfud menegaskan, pemerintah menjamin akan mendanai Pemilu. Hanya saja, pencairan dana tersebut diberikan pemerintah secara bertahap dari tahun ke tahun.

“Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan,” ujar dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak optimal karena anggaran KPU untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2022 macet di Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jumat (29/07/2022).

Baca Juga:  Ratusan ODGJ Gunakan Hak Pilih di Panti Sosial Cipayung

“Dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan pemilu karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen,” ujar Hasyim kepada wartawan.

Hasyim juga menyampaikan bahwa persiapan tahapan yang bersifat multiyears (lintas tahun anggaran) pada 2023, yang seharusnya dilaksanakan mulai 2022, tidak dapat dilakukan. (Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA