Bagaimana sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas kasus yang tengah menjerat Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, Ketua PBNU ini menegaskan bahwa Mardani nonaktif. Status tersebut seiring keputusan praperadilan yang sudah keluar pada Rabu (27/07/2022).
“Sejak keluar keputusan pengadilan (praperadilan), dia otomatis nonaktif untuk fokus kepada penyelesaian kasus hukumnya,” kata kiai yang disapa Gus Fahrur itu.
Ia juga menjelaskan bahwa status Mardani selanjutnya akan diputuskan dalam rapat dewan pimpinan di PBNU. Ketua PBNU lainnya, H Amin Said Husni, menyatakan walaupun Mardani pernah menjabat Bendahara Umum PBNU, kasus korupsi yang disangkakan kepada Mardani tidak ada kaitannya sama sekali dengan PBNU.
Dugaan suap dan gratifikasi kepada Mardani terjadi kala dia menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Amin Said juga menegaskan PBNU menjunjung tinggi kewenangan KPK.
“Penetapan Mardani sebagai tersangka merupakan kewenangan KPK. PBNU menghormati proses hukum sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo, menolak praperadilan yang diajukan Mardani. Dengan keputusan itu, KPK selaku pihak termohon berhak melanjutkan penyidikan yang telah dimulai sejak Juni lalu.
Pada Kamis (28/07/2022), Mardani menyerahkan diri ke KPK. Sehari sebelumnya, dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah upaya penjemputan gagal pada 25 Juli 2022. Kedatangan Mardani ke KPK merupakan yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sedianya memeriksa Mardani pada 14 Juli 2022. Namun, ia tak hadir dengan alasan masih mengajukan praperadilan. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 21 Juli. Mardani juga kembali tak hadir. Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, keyakinan disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Dalam pandangannya, Mardani akan menyerahkan diri ke KPK. Dan ternyata hal tersebut benar adanya.
“Tentu kita harapkan menyerahkan diri. Saya yakin dia akan menyerahkan diri,” kata Gus Yahya. (Ful)