Jakarta – Kementerian Kesehatan RI merencanakan vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat dilaksanakan pekan ini. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwu menegaskan kebijakan baru tersebut hanya berlaku bagi kelompok rentan.
“Sudah mendapat persetujuan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk vaksinasi booster kedua tenaga kesehatan,” ungkapnya saat dihubungi detikcom Kamis (28/7/2022).
Maxi memastikan pemberian vaksinasi booster kedua atau vaksin COVID-19 dosis keempat belum bisa ditujukan bagi masyarakat umum. “Untuk masyarakat umum belum ada kebijakan, kita prioritas untuk kelompok risiko tinggi,” kata dr Maxi.
Apakah termasuk lansia dan pengidap komorbid?
Kelompok berisiko tinggi selain tenaga kesehatan masih akan dikaji untuk pemberian vaksin booster kedua atau vaksin COVID-19 dosis keempat. Belum bisa dipastikan apakah kelompok rentan tersebut ikut masuk dalam ‘kloter’ pertama penerimaan vaksin COVID-19 booster kedua.
“Kalau ini (kelompok risiko tinggi lansia dan pengidap komorbid), masih akan dikaji,” demikian penegasan dr Maxi.
Sebagai tambahan informasi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyiapkan lebih dari 4 juta dosis vaksin COVID-19 untuk booster kedua para tenaga kesehatan.
Sumber: detikhealth