Search

Ditolak, Hanan Attaki Batal Ceramah di 5 Kabupaten di Jatim

Forkopimda dan perwakilan ormas di Sumenep menggelar pertemuan terkait tablig akbar yang menghadirkan penceramah Hanan Attaki. (Foto: Madura Post)

Rencana Hanan Attaki berceramah di Jawa Timur mendapatkan penolakan. Kegiatan bertajuk Tablig Akbar Konser Langit Bersama Ustaz Hanan Attaki itu ditolak di lima kabupaten di Jatim. Alasan utama penolakan, Hanan adalah mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dilarang di Indonesia.

Semula, kegiatan tersebut akan digelar di Masjid Maulana Malik Ibrahim Kabupaten Gresik, 30 Juli 2022. Karena ditolak, kegiatan itu pun dibatalkan. Tak menyerah, panitia kemudian memindah lokasi tablig ke GOR PKSPO Kabupaten Jember pada 29 Juli 2022. Namun, di daerah bagian selatan Jatim itu Hanan juga ditolak.

Panitia kemudian menggeser kegiatan ke Kabupaten Situbondo. Namun, nasib sama diterima panitia. Forkpimda setempat tak mengizinkan setelah ditolak masyarakat. Sejatinya, Hanan juga dijadwalkan berceramah di Masjid Nurul Iman, Perum The Taman Dhika, Kabupaten Sidoarjo, pada 30 Juli 2022. Namun, karena mendapatkan penolakan, kegiatan juga dibatalkan.

Baca Juga:  Gerakan Masjid Tangguh, Ini Kesepakatan DMI -Polrestabes Surabaya

Panitia lantas menggeser lokasi Tablig Akbar dan Konser Langit Bersama Ustaz Hanan Attaki ke Kabupaten Sumenep, Madura, pada 31 Juli 2022. Namun, reaksi masyarakat juga sama: menolak. Merespons itu, Forkpimda bersama sejumlah elemen masyarakat setempat melakukan pertemuan di Aula Sutanto Polres Sumenep, Rabu (27/07/2022).

Hasilnya sama. Forkopimda Sumenep tidak mengizinkan kegiatan yang menghadirkan penceramah dari Aceh tersebut. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepekatan yang diambil Forkpimda Sumenep dan unsur organisasi masyarakat, di antaranya, dari NU, Muhammadiyah, FKUB, MUI, juga Kemenag setempat.

“Pertama, Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat ijin keramaian terkait kegiatan konser langit bersama ustad Hanan Attaki,Lc. Kedua, Polres Sumenep meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan kegiatan konser langit bersama ustad Hanan Attaki,Lc tersebut demi menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulis diterima wartawan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Hadiri Pengajian Gus Miftah Fatayat NU Tangerang

Melalui video yang tersebar di media sosial, Hanan sudah menyampaikan klarifikasi saat kehadirannya ditolak di Gresik. Dia membantah dirinya pernah aktif di HTI. Dia bahkan mengaku bermazhab Syafi’i, sebagaimana diikuti mayoritas Muslim di Indonesia di bidang hukum Islam atau fikih.

“Semoga clear dan ga ada lagi berita yang simpang siur. Agar umat tidak riuh dalam kabut. Video lengkapnya silahkan lihat di channel youtube Hanan Attaki atau link di story saya,” tulis Hanan Attaki sebagai caption pada unggahan video 14 Juli 2022 lalu.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA