Search

Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Irjen Sambo Pasrah

Kadiv Propam, Irjen Sambo Pasrah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri pada Senin (18/07/2022). Sebab, Sigit ingin penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

Aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE terjadi di rumah Irjen Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Sawit, Jakarta Selatan pada Jumat (08/07/2022). Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia terkena tembakan oleh Bharada RE.

Menanggapi itu, Kepala Divisi Propam non-aktif Irjen Sambo menerima keputusan yang diambil oleh Kapolri tersebut. “Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata kuasa hukum keluarga Sambo, Arman Hanis, saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari viva.co.id, Selasa kemarin.

Baca Juga:  Menag segera ke Saudi Lobi Kuota Haji 2022

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).

“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel. “Kita agar rangkaian dari proses yang sedang dilakukan betul-betul bisa berjalan denga baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Kapolri telah membentuk tim gabungan yang dibuat khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Sambo. Adapun, tim khusus ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kemudian dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Baca Juga:  Kapolri Bentuk Satgas Pengawas Distribusi Minyak Goreng

Selain itu, juga melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal. Selain itu, tim gabungan khusus ini juga melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI). NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA