Search

Margaret Aliyatul Maimunah – Maju Ketum Fatayat NU

Dirinya dan Ai Maryati Sholihah masuk menjadi kandidat Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) periode 2022-2027. Agenda pergantian pimpinan pusat organisasi pemudi NU ini bakal berlangsung pada Kongres XVI Fatayat NU di Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatra Selatan 14-17 Juli 2022.

“Saya memiliki keterbatasan wewenang, berbeda dengan ketum sebagai pemegang kebijakan utama. Sehingga, saya yang saat ini sudah menjadi sekum (sekretaris umum), terdorong untuk menjadi ketum. Harapannya ingin berbuat lebih,” katanya, Selasa (12/07/2022).

Sedikitnya, terdapat tiga gagasan utama yang ia bawa untuk maju mencalonkan diri menjadi ketum selama 5 tahun ke depan.

Pertama, penguatan sistem kaderisasi. Perempuan asal Jombang ini mengaku ingin menguatkan sistem kaderisasi dalam tubuh Fatayat NU.

Baca Juga:  Sri Mulyani Indrawati - Rasakan Manfaat Vaksin Booster

Menyoal itu, putri dari Allahuyarham KH Mohammad Faruq Jombang itu menilai perlu ada upaya yang lebih masif terkait kaderisasi. Kaderisasi, sambungnya, merupakan ruh dari organisasi.

“Melalui ini kita bisa membuat kader memahami organisasinya, bergerak untuk penguatan organisasinya, meningkatkan komitmen sehingga bisa membentuk kader yang militan,” jabarnya.

Kedua, penguatan sebagai sumber rujukan keislaman, utamanya pada kajian anak dan perempuan. Ia berpendapat, perlu adanya penguatan terkait beberapa isu perempuan dan anak terkini yang dapat dikaji melalui forum bahtsul masail. Hal tersebut, lanjut dia, dinilai dapat menguatkan peran Fatayat NU sebagai rujukan terkait isu terkait.

“Kita hampir tidak pernah ada bahtsul masail untuk beberapa isu perempuan era kekinian yang itu perlu ditelaah dari perspektif kekinian. Ini penting selanjutnya menguatkan kembali Fatayat menjadi sumber rujukan Islam terkait perempuan dan anak,” katanya.

Baca Juga:  Irna Narulita - Protes Tenaga Honorer

Ketiga, penguatan pemanfaatan teknologi informasi. Perempuan yang juga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2017-2022 itu mengatakan bahwa penting bagi Fatayat untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dengan baik. Hal ini diyakininya bakal memuluskan prosesi syiar dakwah yang akan disampaikan.

“Pemanfaatan teknologi digital, arahnya adalah mendorong media fatayat. Hal lain lagi yang juga menjadi concern adalah terkait Fatayat sebagai sumber pengetahuan Islam,” katanya.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA