Search

Sambut Idul Adha, NU di Purwokerto Gelar Takbir Keliling

Dalam menyambut hari raya Idul Adha 1443 H – 2022 M, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Purwokerto Kidul, Purwokerto, Jawa Tengah menyelenggarakan takbir keliling. Kegiatan diikuti pengurus NU, lembaga dan badan otonom, termasuk Banser, Sabtu (09/07/2022).

Acara ini diikuti peserta kurang lebih 200 orang, sedangkan untuk rute takbir dimulai dari Blok Kapling jalan Pancurawis ke utara, dan finish di mushala Al-Biru.

Ketua PRNU Purwokerto Kidul, Sodhikun menyampaikan, ucapan terima kasih kepada segenap jajaran syuriyah, pengurus harian dan lembaga atas kerja samanya. Sehingga kegiatan bisa berjalan lancar, termasuk dukungan warga Purwokerto Kidul yang juga pada malam ini bisa ikut berpartisipasi.

“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini, benar-benar mendapatkan ridha dari Allah SWT,” katanya.

Baca Juga:  Abdullah Mas’ud Pimpin MWCNU Driyorejo Gresik, Fokus Penataan Organisasi Hingga Bumikan Aswaja

Dirinya mengajak peserta takbir keliling untuk tertib dan mengikuti arahan yang disampaikan oleh Banser. Hal tersebut demi memastikan kegiatan berjalan sesuai harapan.

Idul Adha adalah sebagai hari raya Islam. Dan malam tersebut merupakan malam takbir sebagai malam untuk memperingati peristiwa kurban yang akan dilaksanakan besok, Ahad (10/07/2022) yang sebelumnya umat muslim melaksanakan shalat Id.

“Ketika Nabi Ibrahim A.S bersedia mengorbankan putranya, yaitu Ismail sebagai wujud kepatuhan terhadap Allah SWT. Dan sebelum Ibrahim AS mengorbankan putranya, Allah menggantikan Ismail dengan domba,” terangnya.

Menurut dia, ada makna yang dalam dan makna tersirat pada peringatan hari raya Idul Adha. Diharapkan manusia bisa menjalankan apa yang diperintahkan dan menjauhi yang dilarang Allah SWT.

Baca Juga:  Fatayat NU Purwakarta Dilantik Berbarengan Halaqah NU Women

Antusias warga Kelurahan Purwokerto Kidul dalam menyambut Hari Raya Idul Adha ini sangat terasa. Mereka datang secara berbondong-bondong. Apalagi kegiatan takbir tidak dilaksanakan sejak tahun 2019 karena segala aktifitas yang mengundang kerumunan dan lainnya dilarang. Hal tersebut karena adanya pandemi Covid-19, sebagai salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA