Search

Tips agar Produk UMKM Bisa Dijual Supermarket maupun Minimarket

Ilustrasi supermarket (iStock)

Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tentu produknya ingin dikenal luas oleh masyarakat. Salah satu caranya adalah dijual di supermarket maupun minimarket. Lantas bagaimana cara pelaku UMKM bisa menembus persyaratan dan produknya bisa dijual di supermarket dan minimarket? Berikut tips-tips agar produk UMKM bisa dijual di supermarket dan minimarket seperti dirangkum dari ukmindonesia.id.

1. Sajikan Produk yang Telah Sempurna

Hal pertama yang mesti diperhatikan pelaku UMKM untuk bisa menembus minimarket maupun supermarket adalah memiliki produk yang lengkap. Pihak supermarket maupun minimarket hanya mau menerima produk yang siap jual dan sudah memiliki merek usaha resmi.

Mengapa demikian? Pihak supermarket maupun minimarket tak ingin menunggu lama sampai produk UMKM siap dijual. Menunggu dalam arti misalnya menunggu produk dikembangkan, melewati berbagai tes uji kelayakan atau menentukan target konsumen mereka.

Baca Juga:  Amalia Nur Fadhilah Sukses Kembangkan Bisnis Keripik Usus

2. Lengkapi Perizinan dan Sertifikasi

Produk yang dijual di supermarket maupun minimarket tentu memiliki pengemasan yang menarik dan kualitas yang terjamin. Hal itu termasuk dari bahan baku yang sesuai dengan standar pihak supermarket maupun minimarket. Bagi pelaku UMKM, sertakanlah seluruh sertifikat yang berkaitan dengan kualitas produk untuk memenuhi syarat produk tersebut.

Adapun sertifikat yang biasanya pelaku UMKM wajib lengkapi jika ingin menembus supermarket maupun minimarket adalah izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga), izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia), hingga sertifikat halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

3. Dikenal Pasar

Tips selanjutnya, pastikan produk UMKM telah dikenal atau minimal punya sejarah penjualan produk. Sejarah penjualan yang dimaksud adalah catatan penjualan dalam kurun waktu tertentu. Biasanya pihak supermarket maupun minimarket akan melihat catatan penjualan termasuk strategi pemasaran dan target pasar yang ditentukan. Langkah itu dilakukan sebagai pertimbangan untuk menerima produk UMKM untuk dijual.

Baca Juga:   Bisnis Produk Herbal sampai Ekspor ke Australia dan Taiwan

Pihak supermarket maupun minimarket biasanya tak ingin mengambil resiko menerima produk UMKM yang belum memiliki catatan penjualan yang baik di pasaran.

4. Jangan Bersaing dengan Produk Retail Modern

Pelaku UMKM disarankan tak menjual produk yang sama dengan produk yang ada di supermarket maupun minimarket. Upaya tersebut perlu dilakukan agar pelaku UMKM bisa menjadi pemasok produk di supermarket maupun minimarket.

5. Temui Langsung Pihak Retail

Meskipun saat ini sudah era digital, mengenalkan produk UMKM ke pihak supermarket maupun minimarket ada baiknya dilakukan secara tatap muka. Tatap muka nantinya akan memunculkan diskusi yang lebih efektif dan bisa berujung kontrak kerjasama pemasok barang.

Baca Juga:  Jokowi Ingatkan Pelaku UMKM untuk Ajukan KUR Sesuai Kebutuhan

6. Strategi Pemasaran yang Jelas

Pelaku UMKM kerap melupakan soal strategi pemasaran. Pelaku UMKM umumnya masih menggunakan jalur-jalur konvensional karena skala bisnis yang cenderung kecil dibandingkan produsen-produsen raksasa. Pelaku-pelaku UMKM perlu memiliki strategi pemasaran yang tepat dan jelas. Hal itu, agar produk UMKM bisa makin dikenal dan menarik perhatian konsumen.

Pihak supermarket maupun minimarket biasanya menginginkan produk-produk yang dijual termasuk produk UMKM cepat laku.

7. Sediakan Sample Produk

Saat bertemu dengan pihak supermarket maupun minimarket, usahakan membawa contoh atau sampel produk (dummy). Dengan demikian, pihak supermarket maupun minimarket bisa menilai langsung penampilan, kualitas dan peluang dari produk UMKM yang ditawarkan.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA