Hewan ternak yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) masih terus bertambah. Tak hanya sapi saja, penyakit ini ternyata juga menjangkit kerbau, kambing dan sapi. Satgas Penanganan PMK menetapkan Jatim zona merah.
Berdasar data Satgas Penanganan PMK per 25 Juni 2022, total hewan tertular PMK di Jatim sebanyak 100.492 ekor. Kasus aktif PMK sebanyak 82,056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.
“PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia,” ujar Ketua Satgas Penanganan PMK, Letjen TNI Suharyanto tertulis dikutip dari IDNTimes, Senin (27/06/2022).
Suharyanto meminta pendataan hewan ternak harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, atau pun yang terjangkit PMK. “Harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut, sesuai dengan arahan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo untuk melakukan lockdown tingkat mikro apabila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah. Artinya, tidak ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi di zona tersebut untuk mengurangi potensi penularan.
“Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown,” tegas mantan Pangdam V/Brawijaya ini.
“Perlu adanya pembatasan tingkat mikro agar infeksi segera terputus dan zona aman tidak ikut terinfeksi. Kuncinya di situ,” imbuh Suharyanto.
Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vasinator di setiap kabupaten/kota. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV). Terkait vaksin PMK, dipastikan telan tersedia sebanyak 800.000 dosis.
Nah, untuk tahap awal, Jatim mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosi, akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi. “Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan,” pungkas Suharyanto.
NF