Search

Demi Kelancaran Pemilu, KPU Harap Dana segera Cair

Persiapan menuju pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 terus dikebut. Beragam agenda demi memastikan tahapan sesuai harapan mulai dilakukan. Namun di tengah hal tersebut, sejumlah dana yang harusnya dicairkan tahun ini ternyata masih harus melewati sejumlah proses.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, dari total anggaran KPU tahun 2022 yang sebesar Rp 8,06 triliun, baru Rp 2,4 triliun yang sudah cair atau teralokasi di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Artinya, hingga saat ini, anggaran KPU yang belum cair sebesar Rp 5,6 triliun.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan, kekurangan anggaran tersebut telah dibahas dalam berbagai rapat dengar pendapat (RDP) dan konsinyering dengan Komisi II DPR. Adapun ia mengungkapkan, anggaran KPU tahun ini belum dialokasikan secara penuh lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu penetapan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Pemilu 2024 Hendaknya Minim Korban Jiwa

“Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut,” jelas Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/06/2022).

Untuk mencairkan anggaran tersebut, KPU akan mengajukan permintaan anggaran tambahan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan pada persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR RI. Selanjutnya, bila pengajuan anggaran tambahan tersebut disetujui, maka dilakukan pembahasan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran Kemenkeu terhadap detil anggaran tambahan. Dari hasil pembahasan tersebut, maka akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.

“Terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas,” ujar Yulianto.

Baca Juga:  Di Forum Pemred, Ketum PBNU Minta Tidak Gunakan Identitas dan NU sebagai Senjata Politik

Ia pun menjelaskan, total kebutuhan anggaran KPU RI tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun tersebut dialokasikan untuk KPU Pusat sebesar Rp 0,9 triliun, KPU Provinsi yang terdiri adari 34 satuan kerja sebesar Rp 1,3 triliun, dan KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari 514 satuan kerja sebesar Rp 5,7 triliun. Adapun total keseluruhan anggaran untuk persiapan hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp 76,6 triliun.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA