Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi bertemu dengan Menlu India Jaishankar di sela acara ‘Special ASEAN-India Foreign Ministers Meeting’ di New Delhi, India, pada Jumat kemarin. Di pertemuan itu dibahas terkait isu penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang tengah berkembang di India.
“Pertama, saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politisi partai BJP [Bharatiya Janata] yang menghina Nabi Muhammad,” kata Retno dalam keterangan tertulis dikutip dari CNNIndonesia.com.
“Sebagai tanggapan, Menlu India sampaikan bahwa pernyataan dua politisi tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP, dan sama sekali juga tidak mencerminkan posisi pemerintah,” imbuhnya.
Retno juga mengungkapkan Jaishankar memberitahukan bahwa kedua politisi itu telah diberhentikan dari jabatan mereka, pun telah dinonaktifkan dari partai. Tak hanya itu, Menlu India menekankan bahwa partai BJP menghormati semua agama dan menentang keras penistaan terhadap agama.
“BJP juga menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu,” kata Retno.
Selain itu, Retno menekankan bahwa Indonesia menyampaikan pesan agar ASEAN dan India terus mengembangkan “Budaya Toleransi dan Saling Menghormati.”
Sebelumnya, dunia dihebohkan dengan pernyataan penghinaan Nabi Muhammad yang dilontarkan dua politikus India, Nupur Sharma dan Naveen Jindal, dikutip dari CNN. Keduanya melontarkan komentar yang kontroversial soal Nabi Muhammad. Akibatnya, memicu kemarahan dari negara-negara muslim.
Bahkan, pada 5 Juni 2022, negara-negara Arab mulai menyerukan untuk memboikot India. Mengutip CNBC yang melansir Sputnik News, juru bicara partai Bharatiya Janata bernama Nupur Sharma mengolok-olok Al-Qur’an dan menyamakannya dengan ‘bumi itu datar’.
Dia juga disebut menghina Nabi Muhammad karena menikah dengan istrinya, Aisyah, saat masih muda. “Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan dengannya pada usia sembilan tahun,” ujar Sharma dalam sebuah video yang kemudian dihapus oleh saluran televisi yang menayangkannya.
NF