Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah resmi mendapatkan gelar doktoral program studi Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/06/2022). Dudung berharap ilmu yang diperolehnya sebagai doktor dapat bermanfaat dan dikembangkan untuk jabatannya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) saat ini.
“Mudah-mudahan ilmu ini akan kita kembangkan untuk jabatan saya sebagai KSAD,” kata Dudung saat menjawab pertanyaan Prof Dr Sundring Pantja Djati selaku penguji.
Dalam disertasinya, Dudung membahas soal “Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management Terhadap Management Performance Kodam Jaya yang Dimediasi oleh Teamwork Management”.
Dudung juga berharap nantinya, ilmu yang diperolehnya ini bisa dikembangkan ke beberapa wilayah di TNI Angkatan Darat (AD) guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Pantja pun menanyakan apakah Dudung juga bersedia menjadi dosen. Menjawab itu, Dudung mengatakan dirinya bersedia menjadi dosen.
“Bersedia,” ucap Dudung.
Sekilas tentang kajian disertasinya, Dudung menyebutkan bahwa Gaya Kepemimpinan Strategis (Strategic Leadership Style) dan Manajemen Sumber Daya Manusia (Green Human Resource Management) yang dimediasi oleh teamwork atau kerja tim mampu meningkatkan performa organisasi.
Menurut dia, dimensi yang paling dominan dalam Strategic Leadership Style adalah keberanian pengambilan keputusan dan juga keberadaan pemimpin yang diidamkan, dihormati, diharapkan, diidolakan, dikagumi, dan dicintai oleh anggotanya. Ia berpandangan, dua dimensi itu mampu memberikan motivasi, keadilan, serta semangat yang luar biasa.
Jenderal Dudung menyinggung soal keberaniannya menurunkan baliho serta atribut milik ormas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu. Dudung ketika itu hendak mencontohkan keberanian pimpinan dapat memberikan efek yang luar biasa bagi bawahannya, seperti saat ia menjadi Pangdam Jaya.
“Salah satunya adalah penurunan baliho. Waktu itu saya harus putuskan dengan situasi dan kondisi, tentunya dilatarbelakangi dengan informasi dari Kapolda, Gubernur, Satpol PP, mekanisme berjalan sedemikian rupa, prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
(Ful)