Search

Ini Kepastian Indonesia Miliki Pemimpin Baru

Perlahan namun pasti bagi perjalanan politik di Tanah Air terus bergulir. Salah satu nantinya yang akan menjadi perhatian adalah terpilihnya presiden dan wakil presiden baru menggantikan pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal tersebut, rencananya, presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 dilantik. Jadwal pelantikan itu telah ditetapkan dalam Rancangan Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Rancangan aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, Selasa (07/06/2022).

Baca Juga:  Ratusan Kiai Kampung di Sumenep Doa Bersama Ganjar-Mahfud Menang Pilpres

Dalam rancangan peraturan KPU juga dijadwalkan masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Sementara, hari pemungutan suara digelar serentak di seluruh tanah air pada 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, pemilih tidak hanya akan memberikan suaranya untuk calon presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat, disusul ketukan palu.

Baca Juga:  Kader PMII di Jepara Diingatkan untuk Sukseskan Pemilu 2024

Adapun tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diatur dalam rancangan PKPU memuat dua skema putaran pilpres. Putaran kedua hanya berlaku jika pada pilpres putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai pemenang.

Informasi ini penting agar tahapan demi tahapan menuju pemilihan umum dapat terselenggara dengan baik. Pada saat yang sama, semua kalangan memberikan dukungan bagi kelancaran pemilu tersebut. Karena hal ini akan menentukan masa depan bangsa menuju tatanan yang lebih baik tentunya.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA