Search

Pemerintah Tingkatkan Kompetensi UMKM Bidang Konstruksi

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud berkesempatan menemui perwakilan Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (Huni) di Jakarta belum lama ini. (Foto: Dok)

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Daud berkesempatan menemui perwakilan Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (Huni).

Nico menyampaikan upaya yang kini dilakukan pemerintah adalah menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan. Hal ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Huni sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya,” kata Nico dalam keterangan tertulisnya Senin (6/5/2022).

Dia berharap setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki keahlian khusus, misalnya pemasangan rangka dan atap baja ringan. “Keahlian dari masing-masing anggota Huni inilah kemudian yang harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi,” kata Nico sepeti dilansir dari beritasatu.com.

Ia menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Teten Masduki Dorong Produk Wellness Bali Tembus Pasar Global

Dalam rancangan ini, akan diatur pengawasan setiap proyek pembangunan infrastrutur baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat oleh lembaga yang telah ditentukan.

“Pemerintah daerah nantinya yang akan menjalankan fungsi pengawasan,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Huni Sudrajat mengatakan, sekitar 1.000 tenaga kerja konstruksi dari ribuan anggota Huni yang tersebar di Indonesia saat ini sudah mengantongi sertifikat kompetensi tenaga konstruksi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Namun diakui, saat ini sebagian besar anggota Huni memiliki latar belakang sebagai aplikator (tenaga konstruksi pemasang) baja ringan, baik itu rangka atap, rangka dinding, genteng metal maupun rumah instan yang berbasis baja ringan.

Baca Juga:  43 UMKM Rempah dan Bumbu Tradisional Dipromosikan di Pameran Internasional Hongkong

Huni yang baru berdiri 19 November 2021 dan diresmikan 1 Juni 2022 tetap membuka diri untuk menerima pekerja konstruksi keahlian lain seperti tukang listrik, plumbing, las dan lain-lain yang berkaitan dengan konstruksi bangunan, khususnya perumahan.

Ketua Pembina Huni Daniel Gilrandy menerangkan, Huni lahir dari inisiasi aplikator baja ringan yang sebelumnya menamakan diri Sobat Si Mantap Peduli. Namun seiring berjalannya waktu, komunitas ini berkembang dengan kesadaran yang sama meningkatkan keterampilannya dalam sebuah wadah memiliki payung hukum tetap.

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa usahawan kecil yang tergabung dalam Huni memiliki peran penting dalam pembangunan bersama. Untuk itu, peran mereka sangat dibutuhkan dalam percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Perlu Utamakan Sertifikasi Halal, Ini Alasannya

Totok menambahkan, setiap tahunnya REI minimal membangun 200.000 unit rumah. Pembangunan ini akan berjalan lebih cepat, efisien, dan aman jika dikerjakan tenaga konstruksi bersertifikat.

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA