Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pencegahan terkait pendanaan terorisme di Indonesia. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, pihaknya mengawasi permintaan-permintaan sumbangan yang beredar.
“Untuk pencegahan kerja sama dengan stakeholder Kementerian Agama, Baznas dan jajaran, serta tokoh-tokoh agama untuk membantu pengawasan beredarnya berbagai permintaan sumbangan,” ujar Boy, Jumat (27/05/2022).
Boy mengatakan, apabila ditemukan sumbangan atau donasi yang diduga mengarah ke teroris, maka Densus 88 akan langsung menindaknya. Selain itu, BNPT juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengecek terlebih dahulu legalitas dari lembaga penerima bantuan amal.
“Memastikan lembaga penerima bantuan amal dilaksanakan oleh pihak-pihak yang amanah dalam tata kelola uang sumbangan (sukarela, sedekah, zakat) untuk kepentingan sosial yang jelas,” tuturnya.
Boy mengungkapkan, salah satu metode permintaan sumbangan yang dilakukan kelompok teroris adalah dengan menyebar kotak amal di toko dan minimarket.
Boy menjelaskan kelompok teroris memanfaatkan rasa sosial kemanusiaan dan agama disertai propaganda dengan tujuan penghimpunan dana dari rasa simpatik masyarakat. “Namun, hasilnya digunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme,” ucap Boy.
Contoh yayasan amal yang dibentuk oleh kelompok teroris seperti Jamaah Islamiyah (JI) adalah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA). Izin LAZ BM ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021.
Tidak hanya menyebar kotak amal, Boy mengatakan kelompok teroris juga memanfaatkan pengumpulan dana dari masyarakat umum melalui aktivitas yang dilakukan oleh ormas, baik yang berbadan hukum ataupun tidak.
“Juga dengan menampilkan rekening pribadi pelaku pada media sosial yang dimiliki oleh ormas untuk menerima donasi dari masyarakat umum, dengan mengeksploitasi kejadian yang bersifat kemanusiaan, baik melalui pengelolaan akun media sosial fiktif ataupun dengan menyalahgunakan domain media sosial lembaga yang sah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan selektif dalam memberikan infak. Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA yang diduga menggalang dana untuk kelompok teroris.
(Ful)