Search

Wabah PMK di Jatim kian Meluas di 23 Kabupaten/Kota

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur kian meluas. Kini sudah menyerang di 23 kabupaten/kota dengan jumlah sapi yang terpapar tercatat 8.794 ekor. Kini di 23 kabupaten/kota berstatus zona kuning. Dari jumlah itu, 1.482 ekor sapi di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, ke-23 kabupaten/kota yang berstatus zona kuning itu ialah Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Malang, Kota Malang, Kota Batu, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Magetan.

Lalu Madiun, Kota Madiun, Kota Probolinggo, Probolinggo, Pasuruan, Kota Pasuruan, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Jombang. Lima kasus aktif terbanyak, Lumajang 1.595 kasus, Gresik 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus dan Sidoarjo 862 kasus.

Baca Juga:  Unusa-NU Circle Gelar TOT Tadris Matematika

Sementara 15 kabupaten/kota yang masih bebas PMK ialah Kabupaten Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.

Mengatasi itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan,vhewan ternak di daerah tersebut bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.

“Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ujarnya usai rakor di Pusvetma, Surabaya, Rabu kemarin.

“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” tambahnya.

Baca Juga:  Perbedaan Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka

Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning. “Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” kata Khofifah.

Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya

“Maka melalui momen ini saya rasa kita semua harus memiliki tujuan dan pemikiran yang sama. Agar semua pihak hingga lini terbawah bisa bergerak dan mengendalikan penyebaran PMK,” tambah Khofifah

Baca Juga:  Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci Tegal, 1 Korban Meninggal

Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa -desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah. Kita jaga dan kita lindungi ternak dan peternak kita.

“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” pungkasnya.

NF

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA