Search

Diputuskan Endemi, Covid-19 seperti Penyakit Biasa

Angka pengidap virus Covid-19 dari waktu ke waktu menunjukkan penurunan yang demikian membanggakan. Tidak seperti saat dua tahun terakhir, yang mana untuk penanganannya harus melewati sejumlah kebijakan yang demikian ketat. Bahkan mobilitas warga sangat dibatasi lantaran pengidap virus tersebut mengkhawatirkan.

Dan pandemi Covid-19 jika sudah menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons situasi pandemi Covid-19 yang kian melandai belakangan.

“Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” kata Muhadjir dalam keterangannya, Ahad (22/05/2022).

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Tentukan Boleh Tidaknya Mudik

Tak hanya itu, Muhadjir mengatakan bahwa skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan jika sudah menjadi endemi. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata dia, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Dia melanjutkan, pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” jelasnya.

Muhadjir mengungkapkan, belakangan situasi Covid-19 di Indonesia kian melandai. Hal tersebut dikatakan setelah melihat pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus Corona ini semakin menurun tiap harinya.

Baca Juga:  Haul Ke-11 KH Masruri Mughni, Dihadiri Ribuan Orang

“Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi,” tutur dia.

Muhadjir juga mengungkapkan, angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 saat ini bukan tertinggi dari penyakit yang lain. Ia menyatakan, berdasarkan survei internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, kini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

(Ful)

Terkini

Kiai Bertutur

E-Harian AULA