Temuan mengejutkan terungkap dari penyelidikan kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata di di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin (16/05/2022) pagi, dan menewaskan 14 orang. AF, sopir bus tersebut, diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu saat mengemudikan kendaraan jumbo tersebut.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latief Usman mengatakan, dugaan tersebut diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap AF. “Ada indikasi pengemudi mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa kemarin.
Untuk menguatkan itu, pihaknya akan mengambil sampel darah AF untuk diuji laboratoriumkan di Labotorium Forensik Polda Jatim. Selain itu, lanjut Latief, pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk mengetahui secara pasti di mana dan kapan AF mengkonsumsi barang haram tersebut.
Temuan lain dari hasil penyelidikan, beberapa puluh meter sebelum menabrak tiang reklame, bus yang semula berada di lajur lambat kemudian ke kanan atau beralih ke lajur cepat untuk mendahului sebuah truk. Setelah berhasil menyalip, bus kembali ke jalur lambat namun kemudian oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame. “Tidak ada bekas rem sama sekali,” ujar Latief.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin (16/05/2022) pagi. Akibatnya, 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan 19 orang lainnya menderita luka berat. Semua korban adalah warga Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Informasi diperoleh menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, bus bernama Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW itu membawa penumpang sebanyak 25 orang dari Yogyakarta menuju Surabaya. Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah itu melaju di lajur lambat atau kiri.
Entah bagaimana, setiba di KM 712+200/A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS yang berdiri di pinggir bagus jalan tol. Bus pun terguling. “Diduga driver (sopir) bus mengantuk,” kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi dikonfirmasi wartawan.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan bahwa sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut tersebut berpotensi menjadi tersangka. Sebab, kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 penumpang meninggal dunia.
“Sopir [bus yang terlibat kecelakaan tunggal] berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia,” kata Nico usai merilis kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Markas Polda Jatim di Surabaya.
NF