Daratan tanah gambut mudah sekali becek ketika hujan turun, namun tidak menurunkan sedikit pun semangat dari anak-anak untuk mengaji dan menuntut ilmu. Begitulah kirannya kondisi di lingkungan Pondok Pesantren Modern As-Sajdah Makkiyah Batulayang Pontianak Kalimantan Barat yang didirikan Dr Usman MPdI ini.
Di tengah pandemi tahun 2020, yang menuntut beberapa sekolah dan lembaga pendidikan untuk libur. Dirinya malah mendirikan pesantren. Memang tidak terpikirkan baginya untuk mendirikan lembaga pendidikan sendiri. Namun melihat dari kondisi anaknya pada saat itu yang tidak bisa mengaji diniah, Usman mulai mencari cara agar anaknya bisa belajar bersama teman-temannya lagi.
“Pesantren ini baru setahun berdiri di Pontianak, jadi tahun 2020 itu pas tinggi-tingginya pandemi Covid-19 semua pembelajaran terhenti. Awalnya karena anak saya, biasanya kalau sore sekolah madrasah diniah. Namun saat ini tidak mendapatkan itu. Dari pagi libur sekolahnya kemudian sore tidak mengaji, malam juga tidak mengaji. Akhirnya semua proses pendidikan terhenti,” kata pria kelahiran Pontianak 1 Januari 1981 ini.
Dari situ, Usman memutuskan untuk membuka lembaga pendidikan sementara. Kegiatannya diisi dengan jadwal pagi untuk anak-anak les. Kemudian sore sampai malam anak-anak belajar Quran dan TPQ. Berikutnya malam dilanjutkan Tahsinul Quran untuk remaja.
Ternyata selama 3 bulan santrinya stabil dalam mengikuti kegiatan pembelajaran ini. Oleh karena itu Usman mengundang orang tua para santri. Untuk meminta pendapat bagaimana jika lembaga pendidikan sementara itu dijadikan pondok pesantren secara resmi.
Didalamnya akan ada pembelajaran Tahsinul Quran, mengaji kitab, tajwid, dan pembelajaran lainya seperti di pesantren. Ternyata dari undangan tersebut respon santri cukup baik dan setuju. Hal seperti ini terus berkembang sehingga di tahun 2020 akhir Usman bisa mengurus perizinan dan notaris untuk meresmikan lembaga pendidikan.
“2021 awal saya melakukan rapat keluarga, konsultasi kepada tokoh masyarakat, para ustaz dan sesepuh, mengenai bagaimana proses lembaga pendidikan di sini. Kemudian mereka menyarankan agar lembaga ini dilegal formalkan. Didaftarkan ke Kementerian Agama (Kemenag) dan lain sebagainya. Sehingga diputuskan untuk didirikan pondok pesantren,” ceritanya.
Dukungan dari masyarakat sangat dirasakan. Terutama dilihat dari banyaknya sumbangan yang diberikan masyarakat sekitar. Sehingga proses pembangunannya bisa cepat selesai.
“Tentu ini sebuah berkah juga sebuah amanah bagi saya, pertama memang di daerah tempat saya ini kelompok masyarakatnya beragam ada Muhammadiyah, NU, Persis, ada juga yang transnasionalis, wahabi dan sebagainya. Sehingga saya khawatir itu masuk ke dalam masyarakat yang nantinya akan bisa merusak akidah, bisa merusak tatanan beragama, merusak tatanan sosial yang itu sudah aman dan nyaman bagi masyarakat Pontianak sebelumnya,” paparnya.